Penambahan Lokasi Parkir Dengan Tarif Disinsentif Belum Menyasar Motor
![Penambahan Lokasi Parkir Dengan Tarif Disinsentif Belum Menyasar Motor](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/051adc310a581964c4d85f96e436ed34.jpg)
PEMPROV DKI Jakarta menambah lokasi parkir yang bakal menerapkan tarif tertinggi atau disinsentif tarif parkir bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi di 121 lokasi. Sehingga totalnya ada 131 lokasi parkir yang menerapkan kebijakan ini. Namun, di 121 lokasi parkir tambahan ini baru kendaraan roda empat yang bakal terkena tarif tertinggi apabila belum lolos uji emisi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, hal tersebut disebabkan pihaknya harus melakukan integrasi data kendaraan roda dua di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk dapat menerapkan kebijakan ini.
"Tahap awal memang roda empat dulu, sambil roda dua kita konsolidasikan datanya dengan rekan-rekan lingkungan hidup," kata Syafrin di Jakarta, Senin (18/9).
Baca juga: 10 Lokasi Parkir Ini Terapkan Harga Tertinggi, Dimana Saja?
Dalam skema disinsentif ini, kendaraan roda empat yang belum lolos uji emisi akan dikenakan tarif Rp7.500/jam. Sementara untuk kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp5.000/jam.
"Kita sudah terintegrasi datanya dengan data e-uji emisi. Otomatis kendaraan yang masuk ke kawasan parkir yang menerap disinsentif parkir itu akan dikenakan tarif tinggi pada saat kendaraan yang bersangkutan belum dilakukan uji emisi," tuturnya.
Baca juga: Resmi Hentikan Proyek ITF, Pemprov DKI Tarik PMD dari Jakpro
Selain sedang melakukan pengintegrasian data, Syafrin menjelaskan, pihaknya juga menunggu masing-masing pengelola parkir untuk selesai melakukan peningkatan 'software'. Sebab, terdapat penambahan indikator yang harus dipasang pada mesin parkir.
"Tidak menggunakan APBN dan APBD. Itu kan tinggal melakukan pemutakhiran alat ya. Itu diserahkan ke operator untuk kemudian diintegrasikan datanya dengan data apakah itu Jakpakrir maupun e-uji emisi," jelas Syafrin.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Heru Budi Klaim Penertiban Parkir Liar hingga 100 Titik Setiap Harinya
Izin tidak Sesuai, Restoran di Kebayoran Baru Terancam Ditutup Sementara
Dishub DKI Minta Penyelenggara PRJ Tegas Tertibkan Parkir Liar
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Juru Parkir Liar di Kawasan Istiqlal
Juru Parkir Liar di Kawasan Monas Kenakan Tarif Rp300 Ribu untuk Bus Pariwisata
Ormas Kuasai Lahan Parkir di Kawasan PRJ, Pemprov DKI Tak Bisa Berbuat Banyak
Satgas PPU Jakarta Perluas Layanan Uji Emisi dan Tarif Disinsentif Parkir
Dishub DKI Targetkan 65 Tempat Parkir Kenakan Tarif Tertinggi Bulan Ini
Pedagang dan Pengunjung Pasar Minta Disinsentif Tarif Parkir Disosialisasikan
1 Oktober, Pemprov DKI Tambah 24 Lokasi Parkir Tarif Maksimal, Rp5000 per Jam
Disinsentif Tarif Parkir tidak Tepat untuk Kendaraan Roda Dua
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap