Dishub DKI Targetkan 65 Tempat Parkir Kenakan Tarif Tertinggi Bulan Ini
![Dishub DKI Targetkan 65 Tempat Parkir Kenakan Tarif Tertinggi Bulan Ini](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/eaa9b7c9d301503ef249c9dc9c1e23a0.jpeg)
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menargetkan sebanyak 65 lokasi parkir dapat menerapkan kebijakan disinsentif tarif parkir hingga akhir bulan ini. Disinsentif tarif parkir atau pengenaan tarif parkir tertinggi dilakukan kepada kendaraan bermotor yang belum lolos uji emisi untuk mengurangi polusi udara.
Saat ini total ada 10 lokasi parkir yang menerapkan disinsentif tarif parkir. Syafrin mengatakan secara bertahap lokasi yang menerapkan disinsentif tarif parkir akan ditambah.
"Saat ini dari 10, minggu ini akan ada tambahan 15 lokasi sehingga jadi 25. Kemudian minggu depan ada tambahan lagi 20-an lokasi sehingga akan nambah sekitar 55 lokasi. Sehingga nanti kita ada sekitar lebih kurang 65 lokasi parkir disinsentif yang akan diterapkan," ujar Syafrin saat ditemui di Jakarta Utara, Kamis (19/10).
Baca juga: Jalur Sepeda di Jakarta Rusak karena Jadi Tempat Parkir Motor
Pemprov DKI juga telah menambahkan beberapa lokasi uji emisi secara gratis di 45 lokasi dan akan ditambah 12 titik lokasi baru bagi kendaraan usia di atas 3 tahun. Saat ini, Pemprov DKI fokus pada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN DKI untuk mengurangi polusi udara tidak akan diperpanjang.
Baca juga: Pedagang dan Pengunjung Pasar Minta Disinsentif Tarif Parkir Disosialisasikan
Kebijakan yang dimulai sejak Senin, 21 Agustus lalu dan rencananya berakhir pada 21 Oktober.
"WFH berakhir (tanggal) 21 ya, sudah, suruh masuk, nanti dievaluasi," kata Heru, Rabu (18/10).
Heru menjelaskan salah satu alasan WFH 50 persen tak diperpanjang adalah Jakarta segera memasuki musim hujan. Sehingga, para aparatur sipil negara (ASN) akan disibukkan dengan antisipasi penanganan banjir di Kota Jakarta.
"Sudah menjelang musim hujan, ya suruh masuk," jelasnya.
Di sisi lain, program pengendalian pencemaran udara akan jalan terus. Seperti pemasangan mesin water mist generator, program pengawasan pada cerobong emisi pabrik, dan tilang uji emisi di tempat yang akan dilakukan kembali mulai 1 November mendatang.
"Saya juga sudah minta ke ATPM (agen tunggal pemegang merek) agar setiap mobil yang masuk ke bengkel itu mereka wajib mengecek emisinya," tegasnya. (Z-10)
Terkini Lainnya
Dishub DKI Minta Penyelenggara PRJ Tegas Tertibkan Parkir Liar
Dishub DKI Tertibkan 442 Jukir Liar
Dua Hari Razia, Dishub DKI Tertibkan Ratusan Jukir Liar
Telusuri Keterlibatan Ormas di Parkir Liar
Dishub DKI Gandeng Satpol PP Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
Libur Lebaran, HBKB 7 dan 14 April Ditiadakan
Satgas PPU Jakarta Perluas Layanan Uji Emisi dan Tarif Disinsentif Parkir
Pedagang dan Pengunjung Pasar Minta Disinsentif Tarif Parkir Disosialisasikan
1 Oktober, Pemprov DKI Tambah 24 Lokasi Parkir Tarif Maksimal, Rp5000 per Jam
Disinsentif Tarif Parkir tidak Tepat untuk Kendaraan Roda Dua
Penambahan Lokasi Parkir Dengan Tarif Disinsentif Belum Menyasar Motor
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap