visitaaponce.com

Dishub DKI Targetkan 65 Tempat Parkir Kenakan Tarif Tertinggi Bulan Ini

Dishub DKI Targetkan 65 Tempat Parkir Kenakan Tarif Tertinggi Bulan Ini
Pemprov DKI menerapkan tarif parkir tertinggi di 65 titik(Antara)

DINAS Perhubungan DKI Jakarta menargetkan sebanyak 65 lokasi parkir dapat menerapkan kebijakan disinsentif tarif parkir hingga akhir bulan ini. Disinsentif tarif parkir atau pengenaan tarif parkir tertinggi dilakukan kepada kendaraan bermotor yang belum lolos uji emisi untuk mengurangi polusi udara.

Saat ini total ada 10 lokasi parkir yang menerapkan disinsentif tarif parkir. Syafrin mengatakan secara bertahap lokasi yang menerapkan disinsentif tarif parkir akan ditambah.

"Saat ini dari 10, minggu ini akan ada tambahan 15 lokasi sehingga jadi 25. Kemudian minggu depan ada tambahan lagi 20-an lokasi sehingga akan nambah sekitar 55 lokasi. Sehingga nanti kita ada sekitar lebih kurang 65 lokasi parkir disinsentif yang akan diterapkan," ujar Syafrin saat ditemui di Jakarta Utara, Kamis (19/10).

Baca juga: Jalur Sepeda di Jakarta Rusak karena Jadi Tempat Parkir Motor

Pemprov DKI juga telah menambahkan beberapa lokasi uji emisi secara gratis di 45 lokasi dan akan ditambah 12 titik lokasi baru bagi kendaraan usia di atas 3 tahun. Saat ini, Pemprov DKI fokus pada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN DKI untuk mengurangi polusi udara tidak akan diperpanjang.

Baca juga: Pedagang dan Pengunjung Pasar Minta Disinsentif Tarif Parkir Disosialisasikan

Kebijakan yang dimulai sejak Senin, 21 Agustus lalu dan rencananya berakhir pada 21 Oktober.

"WFH berakhir (tanggal) 21 ya, sudah, suruh masuk, nanti dievaluasi," kata Heru, Rabu (18/10).

Heru menjelaskan salah satu alasan WFH 50 persen tak diperpanjang adalah Jakarta segera memasuki musim hujan. Sehingga, para aparatur sipil negara (ASN) akan disibukkan dengan antisipasi penanganan banjir di Kota Jakarta.

"Sudah menjelang musim hujan, ya suruh masuk," jelasnya.

Di sisi lain, program pengendalian pencemaran udara akan jalan terus. Seperti pemasangan mesin water mist generator, program pengawasan pada cerobong emisi pabrik, dan tilang uji emisi di tempat yang akan dilakukan kembali mulai 1 November mendatang.

"Saya juga sudah minta ke ATPM (agen tunggal pemegang merek) agar setiap mobil yang masuk ke bengkel itu mereka wajib mengecek emisinya," tegasnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat