1 Oktober, Pemprov DKI Tambah 24 Lokasi Parkir Tarif Maksimal, Rp5000 per Jam
![1 Oktober, Pemprov DKI Tambah 24 Lokasi Parkir Tarif Maksimal, Rp5000 per Jam](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/132d111613e6648fd0b983671f5ac624.jpg)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan kebijakan tarif disinsentif parkir harga tertinggi untuk kendaraan roda empat khususnya yang belum maupun tidak lulus uji emisi.
Sebanyak 24 titik lokasi parkir akan diterapkan kebijakan tarif disinsentif parkir yang akan dimulai pada 1 Oktober 2023. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, disinsentif tarif parkir, berdasarkan Pergub 120 Tahun 2012 tarif tertinggi Rp.5.000/jam untuk kendaraan roda empat.
Ia menegaskan tarif tersebut hanya dikenakan bagi kendaraan yang belum maupun tidak lulus uji emisi.
Baca juga:
"Benar, ini hanya untuk yang belum atau tidak lulus uji emisi," jelasnya kepada awak media, Sabtu (30/9).
Sebelumnya, Pemprov DKI telah menerapkan Disinsentif tarif parkir di 10 lokasi. Lalu, Pemprov DKI melalui Satgas Penanganan Pencemaran Udara DKI akan menambah lagi 121 lokasi.
Baca juga:
24 Titik Parkir
Adapun tahap pertama akan diterapkan pada 24 titik di antaranya :
- Glodok
- Ciracas
- Cibubur
- Pramuka/Burung
- Perumnas Klender
- Pasar Baru
- Johar Baru
- UPB Tanah Abang Blok B
- Tebet Barat
- Pondok Labu
- Senen Blok III
- Sunter Podomoro
- Tomang Barat
- Grogol
- Cengkareng
- UPB Jatinegara
- Kramat Jati
- Rawabening
- Enjo
- Asem Reges
- Santa
- Ciplak
- Klender SS
- Pondok Bambu
Sebelumnya, Jubir Satgas Penanganan Pencemaran Udara DKI Ani Ruspitawati menerangkan, tarif disinsentif parkir juga telah dilaksanakan pada 10 lokasi parkir yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi, dan secara bertahap akan diberlakukan pula pada lokasi parkir yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya.
“Tahap awal, pada 1 Oktober 2023, tarif disinsentif parkir akan diterapkan di 24 lokasi dari 121 lokasi parkir yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya. Kita lakukan secara bertahap,” jelasnya. (Far/Z-7)
Terkini Lainnya
24 Titik Parkir
Satgas PPU Jakarta Perluas Layanan Uji Emisi dan Tarif Disinsentif Parkir
Dishub DKI Targetkan 65 Tempat Parkir Kenakan Tarif Tertinggi Bulan Ini
Pedagang dan Pengunjung Pasar Minta Disinsentif Tarif Parkir Disosialisasikan
Disinsentif Tarif Parkir tidak Tepat untuk Kendaraan Roda Dua
Penambahan Lokasi Parkir Dengan Tarif Disinsentif Belum Menyasar Motor
Tarif Parkir SUV di Paris Jadi Rp300 Ribu per Jam
Penduduk Paris Setujui Referendum Harga Parkir Anti-SUV
Tarif Parkir di Batam Naik 100% Meski Diprotes
Sindikat Penggelapan Ranmor di Gudbalkir Sidoarjo Bayar Parkir Rp30 Juta Sebulan
Kendaraan yang tidak Lolos Uji Emisi akan Terkena Tarif Parkir Tinggi di 57 Lokasi
Polisi Bahas Keluhan Warga Diminta Uang Parkir Rp10 Ribu di Istiqlal
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap