Pedagang dan Pengunjung Pasar Minta Disinsentif Tarif Parkir Disosialisasikan
![Pedagang dan Pengunjung Pasar Minta Disinsentif Tarif Parkir Disosialisasikan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/7c6a76b5e3549d495c02c6e9b53240ec.jpeg)
PEDAGANG Pasar Pondok Labu, Khairunnas, meminta agar Pemprov DKI menyosialisasikan disinsentif tarif parkir sebelum diberlakukan.
Khairunnas mengungkapkan belum mengetahui apakah kebijakan itu juga berlaku ke pedagang. Sebab, menurut info yang ia ketahui, kebijakan ini baru berlaku ke pengunjung.
"Ya minta sosialisasi dululah. Kan biasanya ada dari koperasi sama kepala pasar," tuturnya saat ditemui Media Indonesia, Senin, (2/10).
Baca juga: Disinsentif Tarif Parkir tidak Tepat untuk Kendaraan Roda Dua
Ia pasrah dan menerima saja jika memang nantinya kebijakan itu akan diterapkan asal benar-benar adil dan transparan.
"Yang penting adil. Jangan ada yang diistimewakan," kata pedagang baju itu.
Baca juga: 1 Oktober, Pemprov DKI Tambah 24 Lokasi Parkir Tarif Maksimal, Rp5000 per Jam
Terlebih saat ini situasi ekonomi sedang sulit karena jumlah pembeli yang turun tidak seramai dulu.
"Agak sepi. Apalagi sekarang pengambilan dana KJP tidak di sini lagi. Dulu ada di sini. Sekarang pindah ke kelurahan. Jadi makin sepi," tandasnya.
Selain itu, pedagang sudah mengalami kenaikan tarif parkir beberapa bulan yang lalu. Bagi pedagang, dikenakan tarif anggota yakni Rp60 ribu sebulan.
"Itu juga habis naik. Sebelumnya Rp50 ribu sebulan. Sekarang Rp60 ribu sebulan. Belum ada 1 tahun ini," imbuhnya.
Hal yang sama diutarakan Suryani, 45. Ia seringkali berbelanja ke Pasar Pondok Labu untuk kebutuhan warung makannya. Setiap ke pasar pun, ia hanya menggunakan motor tuanya.
"Ya buat apa ke pasar pakai motor bagus. Apalagi cuma buat bawa sayur. Tapi kalau misalnya nanti motor sudah kena, ya mohon ada sosialisasinya dulu," tuturnya.
Wanita yang sehari-hari berjualan nasi rames di Pondok Labu itu mengatakan, memang kurang merawat motor yang digunakan untuk kebutuhan belanja. Sebab, motor itu hanya digunakan setiap ada kebutuhan untuk berbelanja bahan pangan.
"Kalau untuk pergi beda lagi motornya. Karena motor untuk belanja itu motor sudah tua, sudah butut. Kurang bisa untuk jarak jauh. Jadi memang ada dua motor," paparnya.
Jika nanti sepeda motor sudah terkena kebijakan tarif parkir tertinggi, ia pun akan merawat motornya dengan baik. (Z-10)
Terkini Lainnya
Tarif Parkir SUV di Paris Jadi Rp300 Ribu per Jam
Penduduk Paris Setujui Referendum Harga Parkir Anti-SUV
Tarif Parkir di Batam Naik 100% Meski Diprotes
Sindikat Penggelapan Ranmor di Gudbalkir Sidoarjo Bayar Parkir Rp30 Juta Sebulan
Kendaraan yang tidak Lolos Uji Emisi akan Terkena Tarif Parkir Tinggi di 57 Lokasi
Polisi Bahas Keluhan Warga Diminta Uang Parkir Rp10 Ribu di Istiqlal
Kaesang Maju Pilgub Jakarta, NasDem: Semua Punya Hak Sama
Ini 7 Tempat Kuliner Malam di Jakarta yang Wajib Dicoba
PDIP Masih Kaji Usung Anies di Pilkada Jakarta
Gibran Ikut Pj Gubernur Blusukan ke Kali di Jakarta Barat
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Lestarikan Warisan Budaya selama Liburan Sekolah
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap