visitaaponce.com

Pedagang dan Pengunjung Pasar Minta Disinsentif Tarif Parkir Disosialisasikan

Pedagang dan Pengunjung Pasar Minta Disinsentif Tarif Parkir Disosialisasikan
Disinsentif parkir dikeluhkan pedagang(Antara)

PEDAGANG Pasar Pondok Labu, Khairunnas, meminta agar Pemprov DKI menyosialisasikan disinsentif tarif parkir sebelum diberlakukan.

Khairunnas mengungkapkan belum mengetahui apakah kebijakan itu juga berlaku ke pedagang. Sebab, menurut info yang ia ketahui, kebijakan ini baru berlaku ke pengunjung.

"Ya minta sosialisasi dululah. Kan biasanya ada dari koperasi sama kepala pasar," tuturnya saat ditemui Media Indonesia, Senin, (2/10).

Baca juga: Disinsentif Tarif Parkir tidak Tepat untuk Kendaraan Roda Dua

Ia pasrah dan menerima saja jika memang nantinya kebijakan itu akan diterapkan asal benar-benar adil dan transparan.

"Yang penting adil. Jangan ada yang diistimewakan," kata pedagang baju itu.

Baca juga: 1 Oktober, Pemprov DKI Tambah 24 Lokasi Parkir Tarif Maksimal, Rp5000 per Jam

Terlebih saat ini situasi ekonomi sedang sulit karena jumlah pembeli yang turun tidak seramai dulu.

"Agak sepi. Apalagi sekarang pengambilan dana KJP tidak di sini lagi. Dulu ada di sini. Sekarang pindah ke kelurahan. Jadi makin sepi," tandasnya.

Selain itu, pedagang sudah mengalami kenaikan tarif parkir beberapa bulan yang lalu. Bagi pedagang, dikenakan tarif anggota yakni Rp60 ribu sebulan.

"Itu juga habis naik. Sebelumnya Rp50 ribu sebulan. Sekarang Rp60 ribu sebulan. Belum ada 1 tahun ini," imbuhnya.

Hal yang sama diutarakan Suryani, 45. Ia seringkali berbelanja ke Pasar Pondok Labu untuk kebutuhan warung makannya. Setiap ke pasar pun, ia hanya menggunakan motor tuanya.

"Ya buat apa ke pasar pakai motor bagus. Apalagi cuma buat bawa sayur. Tapi kalau misalnya nanti motor sudah kena, ya mohon ada sosialisasinya dulu," tuturnya.

Wanita yang sehari-hari berjualan nasi rames di Pondok Labu itu mengatakan, memang kurang merawat motor yang digunakan untuk kebutuhan belanja. Sebab, motor itu hanya digunakan setiap ada kebutuhan untuk berbelanja bahan pangan.

"Kalau untuk pergi beda lagi motornya. Karena motor untuk belanja itu motor sudah tua, sudah butut. Kurang bisa untuk jarak jauh. Jadi memang ada dua motor," paparnya.

Jika nanti sepeda motor sudah terkena kebijakan tarif parkir tertinggi, ia pun akan merawat motornya dengan baik. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat