Heru Lanjutkan Program Penanganan Polusi Udara yang Digagas Anies
![Heru Lanjutkan Program Penanganan Polusi Udara yang Digagas Anies](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/ee848fa6d86675ab20fd9497f5212b88.jpg)
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkomitmen untuk terus mengurangi polusi udara. Di antaranya ia melanjutkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang digagas mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jangka pendek dan jangka panjang.
Sebagaimana diketahui, Anies pernah menelurkan Instruksi Gubernur (Ingub) 66/2019 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Dalam Ingub tersebut, terdapat tujuh langkah utama untuk mengurangi pencemaran udara salah satunya mengoptimalisasikan penghijauan di sarana dan prasarana umum. Selain itu, melakukan pengalihan energi ke energi terbarukan.
"Tentunya ada langkah-langkah dari KLHK. DKI Jakarta mengikuti langkah-langkah jangka pendek dan jangka panjang," ungkap Heru di Jakarta, Kamis (22/6).
Baca juga: Polusi Udara, Ancaman Terbesar Lingkungan bagi Kesehatan
Heru menegaskan pihaknya sudah menggalakkan penanaman pohon untuk menghijaukan Jakarta serta untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ia juga melanjutkan program Anies untuk mengalihkan bahan bakar bus Trans-Jakarta dari semula bahan bakar gas dan solar menjadi bertenaga listrik.
Sejak tahun lalu hingga awal tahun ini sudah ada 30 unit bus Trans-Jakarta yang beroperasi menggunakan tenaga listrik. Ditargetkan pada akhir tahun ini jumlah itu akan bertambah sehingga total ada 100 unit. Sementara itu, Pemprov DKI memiliki target seluruh bus Trans-Jakarta beralih sepenuhnya ke listrik pada 2030 mendatang.
Baca juga: Buruknya Proses Uji Emisi Kendaraan Jadi Biang Kerok Polusi Udara di Jakarta
"Kayak kami nih, tiap minggu nanam pohon. Diusahakan RTH-nya bertambah. Itu jangka menengah. Jangka pendeknya pemda dengan Trans-Jakarta gunakan bus listrik dan kendaraan dinas secara bertahap menggunakan kendaraan listrik," tuturnya. .
Selain itu, Pemprov DKI juga mendukung hadirnya kendaraan pribadi listrik dengan membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kendaraan listrik. (Z-6)
Terkini Lainnya
Sering Terpapar Polusi Udara Bisa Sebabkan Depresi
Pemerintah Cari Cara Atasi Polusi Udara di Musim Liburan
Dampak Polusi, Paru-paru Menua Lebih Awal
Anak Disarankan Banyak Konsumsi Buah saat Polusi Udara Tinggi, Apa Alasannya?
Ini Dampak Buruk Polusi Udara terhadap Tumbuh Kembang Anak
Hadapi Polusi Udara, Anak Direkomendasikan Banyak Makan Buah
PKS DKI: Pecat Anggota DPRD yang Main Judi Online
PDIP Prioritaskan Andika Perkasa Calon Gubernur DKI Jakarta
Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Tidak Tertarik
Banyak Penerima KJP Gagal Lolos PPDB, Pemprov DKI Jangan Lepas Tangan
Kaesang Maju Pilgub Jakarta, NasDem: Semua Punya Hak Sama
Pengamat : Kaji Ulang Tata Ruang Kawasan Rawan Kebakaran
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap