visitaaponce.com

Pendeta, Koster, dan Guru Sekolah Minggu di DKI Jakarta Kini Terlindungi Jamsostek

Pendeta, Koster, dan Guru Sekolah Minggu di DKI Jakarta Kini Terlindungi Jamsostek
BPJS Ketenagakerajaan menggandeng PGLII memberikan perlindungan sosial kepada pendeta, koster, dan guru sekolah minggu di DKI Jakarta.(Ist)

BPJS Ketenagakerajaan menggandeng Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injil Indonesia (PGLII) dalam rangka memberikan perlindungan sosial kepada pendeta, koster, dan guru sekolah minggu di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Umum PGLII DKI Jakarta, Pdt. Dr. RB Rory M.Th mengapresiasi kerja sama yang dilakukan.

"Ini menjadi momentum bersejarah bagi PGLII DKI Jakarta, terkait pemberian jaminan sosial kepada para pelayan jemaat. Euforia mereka untuk menerima ini sangat tinggi," ungkapnya di Jakarta, baru-baru ini.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendagri Dorong Seluruh Pemda Di Jatim Terbitkan Regulasi Perlindungan Pekerja

Besarnya iuran pelaku agama Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injil Indonesia peserta penerima upah yang terdiri dari pendeta, koster, dan guru sekolah minggu sesuai dana bantuan operasional tempat ibadah yang diterima setiap bulan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta, Deny Yusyulian mengungkapkan, para pendeta, koster, dan guru sekolah minggu di DKI Jakarta nantinya akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kepesertaan mulai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Untuk jemaah gereja yang memiliki usaha ekonomi terdaftar bagi peserta BPU tiga program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca juga: Menko PMK Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Utara

"Kerja sama ini bertujuan agar para pendeta, koster, dan guru sekolah minggu di Wilayah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan perlindungan sosial," ungkap Deny Yusyulian.

Deny menyebut, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut atas inisiatif dari Pemerintah DKI Jakarta melalui Dikmental, untuk memberikan jaminan di bidang ketenagakerjaan untuk para pekerja sosial keagamaan.

"Sebelumnya kita sudah memberikan perlindungan kepada pelaku agama lain, seperti imam masjid, marbot. Dan sekarang alhamdulillah kita bekerja sama dengan PGLII," jelas Denny.

"Dan ini adalah bagian dari tugas negara, melalui pemerintah provinsi untuk memberikan kemanfaatan kepada seluruh umat bagaimana mereka bisa menikmati manfaat dari negara terkait dengan Jamsostek," katanya

Baca juga: DPD RI Dorong Semua Pekerja di DKI Jakarta Terlindungi Program Jamsostek

Deny menyebut, para pelaku agama Peserta Penerima Upah yang terdiri dari pendeta, koster, dan guru sekolah minggu diikutsertakan Program BPJS Ketenagakerjaan  selama 8 bulan terhitung dari bulan Mei 2023 sampai dengan bulan Desember 2023.

Selanjutnya, kedua belah pihak bersama-sama melakukan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk kegiatan event-event keagamaan tingkat Nasional maupun Internasional.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulo Gebang, Dewi Mulya Sari mengungkapkan kerjasama tersebut merupakan sinergi dan optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: Lindungi Petugas Regsosek, BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Rp3 Miliar

“Kami mengapresiasi kerjasama dan kolaborasi antara Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injil Indonesia (PGLII) dengan BPJS Ketenagakerjaan bahwa seluruh profesi pekerjaan apapun baik formal maupun informal dapat dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan terhindar dari resiko pekerjaan,” katanya.

"Kita akan terus mengedukasi, agar mau menjadi peserta BPJS. Karena, hanya dengan Rp 16.800 per bulan sama dengan harga sebungkus rokok, atau semangkok bakso, sudah bisa melindungi dirinya. Dengan jaminan kecelakaan kerja dan kematian," tutupnya. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat