visitaaponce.com

Hore KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Sudah Cair

Hore! KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Sudah Cair
Ilustrasi KJP(MI/Angga Yuniar)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mulai mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2023 mulai 4 Juli 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 mencapai 674.599 peserta didik.
 
Adapun penerima KJP Plus ialah siswa kurang mampu di DKI Jakarta di jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM. Bantuan yang diberikan berbeda-beda sesuai jenjang.
 
Berikut informasi jumlah penerima dan bantuan yang diterima siswa dikutip dari laman Instagram @disdikdki:

1. SD/MI

    Jumlah penerima: 313.154
    Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari biaya rutin Rp135.000 dan biaya berkala Rp115.000. Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan

Baca juga : Ini Cara Cek Penerima KJP Juli 2023

2. SMP/MTs

    Jumlah penerima jenjang: 186.697
    Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari biaya rutin Rp185.000 dan biaya berkala Rp115.000. Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan

3. SMA/MA

    Jumlah penerima: 65.073
    Besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari biaya rutin Rp235.000 dan biaya berkala Rp185.000. Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000 /bulan

Baca juga : DPRD dan Bank DKI Gelar Rapat Tertutup. Bahas Temuan BPK Rp197,55 Miliar?

4. SMK

    Jumlah penerima: 107.775
    Besaran dana Rp450.000/bulan terdiri dari biaya rutin Rp235.000 dan biaya berkala Rp215.000. Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan

5. PKBM

    Jumlah penerima jenjang: 1.900
    Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari biaya rutin Rp185.000 dan biaya berkala Rp115.000

Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan tunai Rp100.000 setiap bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

 

Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan penerima KJP Plus agar dana yang diberikan tidak salah digunakan :

 

1. Pembelanjaan non tunai (Cashless)

2. Pembayaran non tunal dengan cara Taping ATM KJP Plus pada Mesin EDC Bank DKI atau menggunakan Digital Payment JakOne Mobile

3. Siswa penerima KJP belanja di Toko Resmi Belanja KJP Plus atau Merchant yang sudah PKS dengan Bank DKI

4. Merchant Bank DKI adalah toko yang menjual perlengkapan sekolah yang dapat dibeli dari dana KJP Plus. Saat ini jumlah Merchant/Toko Resmi Belanja KJP Plus sebanyak 2.406 yang tersebar di seluruh wilayah DKI (satu Kelurahan sudah ada minimal 1 Merchant). Jumlak Merchant akan terus ditambah untuk memudahkan siswa belanja kebutuhan perlengkapan sekolah dari dana KJP Plus

5. Item barang-barang perlengkapan sekolah yang dibeli oleh siswa

6. KIP Plus terekam di setiap Merchant

7. Setiap Merchant akan memberikan laporan kepada Bank DKI tentang item barang yang dibeli oleh siswa KJP Plus

8. Bank DKI akan memberikan laporan pembelanjaan dana KJP Plus yang dikumpulkan dari merchant kepada Disdik DKI melalui UPT P40P Disdik. (Medcom.id/Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat