Jadi Pelaku Pencabulan di Tamansari, Pria 50 Tahun Ditangkap
![Jadi Pelaku Pencabulan di Tamansari, Pria 50 Tahun Ditangkap](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/de18139bd3c93ceab9ab10bfe1b53119.jpeg)
PRIA berinisial DS 50, ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap bocah 11 tahun di sebuah indekos Jalan Kesederhanaan Dalam RT 06/03, Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Tamansari Polres metro jakarta barat Kompol Adhi Wananda menjelaskan dalam menjalankan aksinya, pelaku memaksa korban untuk dibawa ke kamar kos hingga diiming-imingi uang jajan. Ia menambahkan bahwa terungkapnya aksi pelaku tersebut pada 5 Juli 2023 lalu.
"Setelah kita selidiki dan perdalam bahwa benar DS (penjaga kos) melakukan pencabulan terhadap korban inisial N," kata Adhi, Selasa (11/7).
Baca juga: Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya 8 Tahanan di Sel Polres Depok
Pelaku melakukan pencabulan, dikatakan Adhi, dengan cara menarik korban saat sedang bermain di depan area kos ke kamar kosnya.
"Modusnya pelaku ini sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban yang sama, kemudian setelah melakukan pencabulan pelaku ini memberikan uang sejumlah Rp30 ribu (ke korban)," ujarnya.
Baca juga: Mario Dandy Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Anak AG
Adhi menerangkan bahwa pelaku berdalih kesepian lantaran ditinggal istrinya ke kampung halaman.
"Jadi keluarga pelaku (istri dan anaknya) di kampung, dia sendiri bekerja di sini (kosan)," jelasnya.
Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni berupa celana dan pakaian yang dikenakan oleh korban, kemudian hasil visum et repertum yang dialami korban.
Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Z-10)
Terkini Lainnya
Anggota KPU: Jangan Kaitkan Keluarga Hasyim Asy'ari dengan Putusan DKPP
Ketua KPU Terlibat Kasus Asusila, Puan Maharani : Masalah Serius Harus Dievaluasi
Skandal Asusila, KPU Minta Keluarga Hasyim tidak Disangkutpautkan
Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila, KPU Didesak Berbenah
Wapres Ma'ruf Amin Yakin Kinerja KPU Tidak Terpengaruh Kasus Hasyim Asy'ari
KPU Enggan Minta Maaf terkait Kasus Hasyim
Kementerian PPPA Pastikan Kawal Dugaan Kasus Kekerasan Anak di Padang
Mayat Bayi Laki-laki Ditinggalkan di Wiper Kaca Mobil Seorang Dokter di Bogor
Anak Bertanya tentang Kasus Kekerasan, Menteri PPPA Menjawab
Ayah Bunda, Edukasi Seks pada Anak Bisa Cegah Kejahatan Seksual
Cabuli 6 Bocah, 2 Kuli Bangunan Diancam Penjara 15 Tahun
Tingkatkan Kepedulian Masyarakat untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap