Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya 8 Tahanan di Sel Polres Depok
![Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya 8 Tahanan di Sel Polres Depok](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/328d69d96f92234f0fd2aa22c2a38952.jpeg)
DELAPAN orang tahanan menganiaya seorang tahanan kasus pencabulan anak kandung hingga tewas di sel Polres Metropolitan Kota Depok.
Delapan pelaku adalah MY, 35, PAN, 28, FA, 32, HN, 27, AN, 23, HL ,33, MF, 27, dan FNA, 34.
Korban adalah A, 50, yang merupakan tahanan kasus pelecehan seksual. A masuk ke dalam sel lima hari yang lalu atau Rabu (5/7).
Baca juga: Mario Dandy Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Anak AG
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Kota Depok Ajun Komisaris Nirwan Pohan mengatakan, penganiayaan itu terjadi dalam kamar tahanan. Korban sempat tidak sadarkan diri dan baru dilaporkan ke penjaga. Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Brimob Kelapa Dua Kota Depok.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dinyatakan korban meninggal dunia. Setelah rumah sakit Bhayangkara menyatakan korban meninggal dunia, langsung kami bawa ke rumah sakit (RS) Kramat Jati, Jakarta Timur untuk kepentingan autopsi,” kata Nirwan, Senin (10/7).
Baca juga: Polda Metro Tetapkan Mario Dandy Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak AG
Penganiayaan, kata Nirwan bermula Ketika A masuk ke sel dan ditanya oleh tahanan lain. Ketika mengetahui kasusnya adalah pelecehan seksual terhadap anak, tahanan lain mengaku kesal dan langsung menganiaya A.
“Berawal karena korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung. Mungkin para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri. Ditanyakan 'apa kasusmu', iya yang menjadi pemicu para pelaku melakukan hal tersebut,” ucapnya.
Ada delapan tahanan yang menganiaya A saat itu. Mereka menganiaya menggunakan tangan kosong. Namun ada juga yang menggunakan pipa.
“Pakai tangan kosong, namun yang dipukul ke pantat itu pakai pipa,” tandas dia.
Korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Yaitu di bokong, dada dan punggung.
“Hasil resmi (visum) belum ditemukan. Namun luka luka luar yang terlihat di sana ada luka lebam di bokong, dada dan punggung. Selain itu yang fatal di dada dan bokong. Yang menyebabkan kematian masih menunggu hasil autopsi,” katanya.
Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) dan atau Pasal 351 ayat (3).
Sebelumnya, Jun, kerabat korban mengatakan, A dalam kondisi sehat saat dibawa ke polres. A dibawa polisi pada Selasa (4/7).
“Badannya bagus. Masuk dua hari di PPA, hari Selasa Rabu Kamis. Jumat atau Sabtu dipindahin ke sel. Nah disitulah mulai proses,” katanya.
Informasi yang diterima Jun, A tewas karena dianiaya sesama tahanan. Bahkan satu sel melakukan penganiayaan hingga A meregang nyawa.
“(katanya) penganiayaan. Infonya satu kamar (yang aniaya),” bebernya.
Setelah tak bernyawa, korban kemudian dibawa keluar sel. Jun mengatakan, A mengalami luka dan sudah dilakukan autopsi.
“Autopsi sudah. Luka di mulut, pelipis dan bagian belakang. Luka lebam,” tandas dia. (Z-10)
Terkini Lainnya
Belum Diakomodasi, Puluhan Emak-Emak di Depok kembali Gelar Aksi Tuntut Kepastian PPDB
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Warga Mesir Divonis 10 Tahun Bui
Korupsi Jual Beli Nilai Rapor Demi Lulus PPDB Diduga Terjadi di SD Negeri Kota Depok
Kemenhub Uji Coba Biskita Trans Depok
Renovasi SDN Roboh di Sawangan Depok Ditunda hingga 2025
Cegah Kecanduan Judi Online, Dinas Pendidikan Kota Depok Ingatkan Guru dan Orangtua Awasi Aktivitas Anak
6 Kasus Dihentikan KPK Karena Tersangkanya Meninggal sampai Stroke
Chatib Basri: Rizal Ramli Ekonom Cemerlang dan Aktivis yang Gigih
Polda Metro Sebut Terdapat Calon Tersangka Baru Kasus TPPO Modus Jual Ginjal ke Kamboja
Narapidana Tewas di Depok, Pengamat: Prison Culture
Haruskah Tunggu Publik Berteriak Baru Kemudian Bertindak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap