Pastikan Penyebab Polusi Udara, Menteri LHK Bentuk Satgas untuk Cek PLTU
![Pastikan Penyebab Polusi Udara, Menteri LHK Bentuk Satgas untuk Cek PLTU](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/11e909f1f81c8c227f9970b06b61d3d2.jpg)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal membentuk satgas guna memeriksa seluruh pembangkit listrik di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Pemeriksaan ini untuk memastikan setiap pembangkit listrik bertenaga bahan bakar fosil telah memenuhi keamanan emisi gas buang setelah adanya dugaan PLTU menyebabkan polusi udara di Ibukota.
"Nah, khusus yang dari aspek lingkungan. Tadi saya melaporkan bahwa Kementerian LHK telah membentuk satuan tugas dalam lingkup KLHK," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar usai menghadiri rapat bersama Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jabar di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, hari ini.
"Bagian yang kedua di KLHK adalah pengawasan dengan sanksi hukum. Jadi kita akan melakukan pengawasan, mulai dari dievaluasi, lalu diklarifikasi, sampai diinspeksi lapangan itu terhadap PLT, pembangkit-pembangkit termasuk juga diesel untuk industri maupun untuk mal," kata Siti, Jumat (18/8).
Baca juga : KLHK Sanksi 11 Entitas Bisnis Penyumbang Pencemaran Udara
Adapun pembangkit listrik yang akan diperiksa antara lain 9 unit yang di atas 20 megawatt, 2 unit di atas 25 megawatt dan di Banten ada 7 PLT di Industri yang lebih dari 20 megawatt, ada 3 unit di atas 25 megawatt.
Kemudian ada 20 unit PLTD dengan kapasitas di atas 20 megawatt di Jawa Barat, 4 unit di atas 25 megawatt, dan 26 unit PLTU industri. "Ada juga 11 PLTU dan 5 PLTU PLN juga kita akan cek," kata Siti.
"Jadi kalau sudah turun seperti ini, berdasarkan undang-undang lingkungan, maka akan diperiksa dulu, dievaluasi, diklarifikasi, lalu inspeksi lapangan, lalu kena sanksi deh. Itu kelihatannya akan sangat cepat," pungkasnya.
Namun, Siti belum mau membagikan sanksi apa yang akan diberikan kepada pembangkit listrik yang nantinya kedapatan mengeluarkan emisi di atas ambang baku mutu. Menurutnya, ia masih fokus terhadap pemeriksaan tersebut. (Z-4)
Terkini Lainnya
Menteri LHK Siti Nurbaya Teken Kerja Sama Dengan Bezos Earth Fund
Pemerintah Kembangkan Program Agar Masyarakat Bisa Akses Dana BPDLH
Menteri LHK: Pengukuran Deforestasi di RI Perlu Metode yang Lebih Akurat
Menteri LHK Tolak Disebut Bagi-bagi 'Kue' Izin Usaha Tambang ke Ormas
Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan
Festival Pengendalian Lingkungan 2024 Atasi Pencemaran
2 Ton Alat Kesehatan Bermerkuri Ditarik dari Faskes di Bali
KLHK Tingkatkan Kapasitas Manggala Agni untuk Tangani Karhutla
Dunia Internasional Apresiasi Upaya RI dalam Penegakan Hukum Lingkungan
Sidang Subsidiary Body UNFCCC Ke-60: Perdagangan Karbon Luar Negeri Harus dengan Otorisasi
KLHK Tegaskan Komitmen Akhiri Polusi Plastik lewat Kampanye Resik
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap