visitaaponce.com

Kinerja Kepolisian Tangani Dugaan Penipuan Robot Trading Net89 Diapresiasi

Kinerja Kepolisian Tangani Dugaan Penipuan Robot Trading Net89 Diapresiasi
Kuasa hukum korban robot trading net89 mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus dugaan penipuan robot trading Net89.(Ist)

KUASA hukum korban robot trading net89 Muhammad Herdiyan Saksono Zoulba SH mengapresiasi aparat penegak hukum karena bisa menangani kasus dugaan penipuan bermodus robot trading Net89 dengan baik.

Adapun saat ini perkara pidana Net89 telah dilimpahkan perkaranya kepada kejaksaan (P21).

“Kami para pelapor mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Whisnu Hermawan F, Kasubdit II Candra Kombes Pol Sukma Kumara, Kanit IV AKBP Vanda Rizano serta para penyidik Unit IV Subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri,” kata Herdiyan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (18/8).

Baca juga : Polri Lacak Aset Putra Wibowo Pendiri Robot Trading Viral Blast

Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (16/8) baru saja menetapkan 13 tersangka kasus dugaan penipuan bermodus robot trading Net89.

Lebih lanjut, Herdiyan meminta penyidik agar menangani perkara dua tersangka lain yang kini masih dalam pengejaran untuk segera ditangkap.

“Kami para pelapor meminta Bareskrim melalui penyidik yang menangani perkara agar bisa berkordinasi dengan pemerintah dalam hal ini kementerian terkait untuk segera menangkap dua tersangka yang telah diberikan label red notice oleh penyidik."

Baca juga : Hotman Paris Resmi Dilaporkan, Kate Victoria Lim Terima Kasih ke Kapolri

"Sebab, ada dugaan dua tersangka tersebut telah menjadi warga negara di negara lain,” tuturnya.

Herdiyan berharap nantinya kejaksaan dalam hal ini jaksa yang akan menangani perkara pidana Net89 untuk bisa memperjuangkan para korban Net89.

“Kami memohon kepada majelis hakim yang mulia nantinya memutuskan yang terbaik untuk para korban dengan mengembalikan aset sitaan kepada para korban,” harap Herdiyan.

Herdiyan juga mengucapkan terima kasih kepada media yang selama ini mengawal dan memberitakan perkara Net89. “Sehingga apa yang diperjuangkan para korban Net89 bisa terproses dengan baik,” pungkasnya. (RO/S-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat