Polri Lacak Aset Putra Wibowo Pendiri Robot Trading Viral Blast
![Polri Lacak Aset Putra Wibowo Pendiri Robot Trading Viral Blast](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/6ab31e7aed8ce860c51110b509c66215.jpg)
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri langsung melacak sejumlah aset Putra Wibowo, tersangka kasus investasi bodong Robot Trading Viral Blast Global. Putra akhirnya ditangkap di Bangkok, Thailand, setelah buron sejak 2022.
"Aset sementara nanti akan kita lakukan pemeriksaan secara intensif pada tersangka Putra Wibowo untuk mengetahui dan mencari ke mana saja aset yang dimiliki oleh Putra Wibowo," kata Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Samsul Arifin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 27 Januari 2024.
Samsul mengatakan sejauh ini, penyidik sudah melakukan penyitaan sejumlah aset milik para tersangka termasuk milik Putra Wibowo. Salah satunya, apartemen pendiri Viral Blast Global milik PT Trust Global Karya itu.
Baca juga: Pendiri Viral Blast Global, Putra Wibowo Ditangkap di Bangkok karena Overstay
"Di berkas sebelumnya bahwa dari Putra Wibowo ada yang sudah bisa dilakukan penyitaan terhadap objek apartemen, kemudian banyak rekening, itu nominee atas nama orang lain. Nanti akan segera kita lakukan penyidikan," ungkapnya.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus investasi bodong ini. Namun, baru tiga tersangka yang berhasil ditangkap yaitu berinisial Rizky Puguh (RPW), Minggus Umboh (MU), dan Zainal Hudha Purnama (ZHP). Ketiganya kini sudah berstatus terpidana. Rizky dan Zainal divonis 20 tahun penjara dan Minggus 16 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Putra Wibowo masih menjadi buronan kala itu. Putra yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Bareskrim Sita Uang Tunai Rp22,945 Miliar Dari Kasus Viral Blast
Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah aset milik para tersangka senilai Rp23 miliar. Namun, hanya Rp20 miliar disita dari para tersangka Viral Blast. Sisanya uang tunai yang disita berasal dari tiga klub sepak bola, exchanger, hingga dealer mobil Mercu Kedaung di Surabaya, Jawa Timur.
Dalam kasus ini, para tersangka menjalankan aksi penipuannya dengan skema piramida atau ponzi. Modus operandi para tersangka melalui PT Trust Global Karya ialah memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member untuk melakukan trading di bursa komoditas.
Namun, dalam pelaksanaannya uang yang disetor oleh para member ini diberikan oleh exchanger untuk kemudian dibagi atau didistribusikan kepada para pengurus dan leadernya. Para member dijanjikan keuntungan setiap bulan dengan metode withdraw.
Namun, keuntungan itu sebenarnya tidak pernah ada, karena uang yang diberikan berasal dari setoran awal para member. Total ada 11.930 orang menjadi korban dengan kerugian kurang lebih Rp1,8 triliun.
Para pelaku dijerat Pasal 105 Jo Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Lalu, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal, 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Ancaman pidananya maksimal 20 tahun penjara. (Z-2)
Terkini Lainnya
Hari Bhayangkara, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Hoegeng, Simbol Kejujuran dan Integritas dalam Sejarah Polri
Alexander Marwata Dianggap Mendiskreditkan Polri dan Kejaksaan
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, KPK: Kami Anggap Itu Komitmen
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
Polri Bantah Alexander Marwata soal Sulit Koordinasi Berantas Korupsi
Berharap Hakim Objektif, Korban Investasi Robot Trading Tuntut Keadilan
Pendiri Viral Blast Global, Putra Wibowo Ditangkap di Bangkok karena Overstay
Kinerja Kepolisian Tangani Dugaan Penipuan Robot Trading Net89 Diapresiasi
Pihak Pansaky Berdikari Klarifikasi Soal Panangkapan Wahyu Kenzo
Mario Teguh Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Robot Trading Net89
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap