Polda Metro Jaya Diskusikan Sistem Ganjil-Genap Berlaku 24 Jam
![Polda Metro Jaya Diskusikan Sistem Ganjil-Genap Berlaku 24 Jam](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/fb6f846dc9bb8220acc19f9107013d3f.jpg)
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti saran dari DPRD DKI Jakarta mengenai pemberlakuan sistem ganjil-genap 24 jamdengan mendiskusikannya bersama pihak terkait.
"Itu harus didiskusikan karena setiap kebijakan tidak bisa dengan wacana langsung direalisasi, perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi, kita uji coba seperti itu," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKB Doni Hermawan seperti dilansir dari Antara.
Doni menjelaskan, perlu ada pengkajian dan diskusi juga untuk uji coba mengenai penerapan sistem tersebut. "Jadi tidak serta merta setiap wacana kemudian langsung diaplikasikan," katanya.
Baca juga: DPRD Usul Ganjil Genap 24 Jam, Pengamat Sebut Darurat Polusi Udara
Dia mengemukakan perlunya kajian terkait pemberlakuan sistem ganjil-genap untuk jangka waktu 24 jam sebagai upaya mengatasi kemacetan dan menekan polusi udara.
"Apapun yang menjadi masukan dalam pemecahan masalah kemacetan, polusi udara dan sebagainya, tentunya harus kita lakukan dengan diskusi yang baik, mengkaji, supaya hasilnya dapat berjalan baik di masyarakat, " katanya.
Sebelumnya Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah telah menyarankan kebijakan ganjil genap kendaraan berlaku selama 24 jam atau sehari penuh untuk menjaga kualitas udara di Jakarta.
Baca juga: Ganjil Genap di Ibu Kota Diusulkan Berlaku 24 Jam
"Pemerintah Provinsi DKI perlu segera evaluasi bekerja dari rumah (work from home/ WFH), kalau evaluasinya sangat kecil untuk mengurangi polusi, segera ganjil-genap ini berlaku 24 jam," kata Ida.
Ida menuturkan, sebaiknya jam tertentu ganjil- genap yang berlaku setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore pukul 16.00 WIB-21.00 WIB diubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB.
Kendati demikian, dia menegaskan, saran ini bisa terus dilakukan jika terbukti betul mengurangi kemacetan serta polusi udara.
"Karena kita sama-sama mendengar polusi udara terbanyak disumbangkan oleh kendaraan bermotor," katanya. (Z-6)
Terkini Lainnya
Libur Idul Adha 2024, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Tidak Ada Ganjil Genap Selama Libur Lebaran 8 sampai 15 April 2024 di Jakarta
Ganjil Genap saat Mudik Diawasi Tilang Elektronik dari Tol Cawang hingga Jabodetabek
Ganjil-genap Berlaku Selama Mudik Lebaran 2024, Ini Detailnya
Pj Gubernur DKI Tegaskan tidak akan Terapkan Ganjil Genap Selama 24 Jam
Polda Metro Pastikan Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta Selama Libur Lebaran 2023
Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta dalam Sebulan
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Polda Metro Jaya Periksa Pendeta Gilbert Lumoindong
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Beraksi di RS Jakarta Selatan, 45 Kg Sabu Disita
Polda Metro Ungkap Identitas Perempuan Tewas Tanpa Busana di Cipayung
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap