visitaaponce.com

Heru Water Mist dari Gedung Jangan Pakai Air PAM

Heru: Water Mist dari Gedung Jangan Pakai Air PAM
Kondisi polusi udara di DKI Jakarta(MI/Ramdani)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyarankan upaya penyiraman dari puncak gedung dengan alat pengabut air (water mist) untuk mengurangi tingkat polusi udara tidak menggunakan air produksi Perusahaan Air Minum Jaya (PAM Jaya). .
Menurutnya, penyiraman harus menggunakan air yang sebelumnya sudah melalui proses pengolahan.

"Pakai air pengolahan di gedung masing-masing. Itu yang dipakai untuk menyemprot water mist," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/8).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan pemilik gedung swasta di ibu kota untuk memasang alat pengabut air (water mist) sebagai salah satu upaya mengatasi polusi udara.

Baca juga: Gunakan Water Mist, Dinas LH Harap Mampu Kendalikan Polusi sebelum KTT Asean

"Itu wajib. Saya mau semua pasang water mist. Itu kan tidak terlalu mahal juga," kata Heru.

Selain itu, ia mengatakan pengadaan water mist bisa dibebankan kepada pemilik gedung perusahaan masing-masing tanpa perlu bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Heru Budi Temui Pengelola Gedung Swasta Terkait Rencana Water Mist

"Adapun harga pompa bertekanan tinggi untuk menciptakan kabut air sekitar Rp50 juta," tandasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat