visitaaponce.com

Polisi Sekarang hanya Tegur Pengendara yang tidak Lolos Uji Emisi

Polisi Sekarang hanya Tegur Pengendara yang tidak Lolos Uji Emisi
Petugas menilang pengendara kendaraan tak lolos uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9).(ANTARA/RENO ESNIR )

POLDA Metro Jaya memastikan kendaraan tak lolos uji emisi tidak diberikan sanksi tilang. Hal tersebut diungkap oleh Kasatgas Pengendalian Polusi Udara sekaligus Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis.

Sebelumnya bagi kendaraan yang kedapatan tidak lolos emisi, pengendaranya akan ditilang oleh polisi.

Namun, kata Nurcholis, sekarang untuk ke depannya tidak akan diberi sanksi tilang kepada pengendara yang tidak lolos uji emisi. "Iya, untuk ke depan tidak ditilang, tidak lulus," kata Nurcholis (11/9).

Baca juga: Pengendara Mobil Mewah Ikut Protes Tilang Uji Emisi

Nurcholis menyebut penilangan dihilangkan lantaran dinilai tidak efektif. Sehingga sekarang pemilik kendaraan yang tak lolos uji emisi cuma disarankan melakukan perawatan berkala terhadap kendaraannya.

Baca juga: Tilang Uji Emisi Akan Berpindah-pindah, Ini Mekanisme Bayarnya

"Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas, yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," sebutnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat