visitaaponce.com

Sejumlah SMPN di Depok Alami Kekosongan Kepala Sekolah

Sejumlah SMPN di Depok Alami Kekosongan Kepala Sekolah
Seorang guru melakukan pembelajaran jarak jauh dengan siswa di SMPN 2 Depok, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Jumat (19/11/2021).(Antara/Asprilla Dwi Adha.)

BELASAN jabatan Kepala di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), dikabarkan kosong sejak akhir 2022. Kondisi ini menyebabkan berbagai kendala di sekolah yang tidak punya kepala sekolah definitif itu.

Dihimpun keterangan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, jabatan kosong kepala sekolah (kasek) di SMP di Kota Depok memengaruhi kegiatan belajar mengajar siswa. Begitu pula dengan proses administrasi tidak berjalan lancar.

Namun keterangan tersebut ditepis Kepala Seksi Kelembagaan dan Peserta Didik SMP Disdik Kota Depok Bahrudin. "Kokosongan jabatan Kasek SMPN tidak memengaruhi kegiatan belajar mengajar siswa dan proses administrasi sekolah," katanya, Selasa (10/10).

Dikatakan Bahrudin, meski kokosongan jabatan Kasek diampu kepala SMPN terdekat, semua kegiatan baik kegiatan belajar mengajar dan lain sebagainya berjalan lancar. Tahun ini beberapa sekolah SMPN di Kota Depok mengalami kekosongan Kasek.

Ia mengatakan sekolah yang mengalami kekosongan jabatan Kasek berada di SMPN 1, SMPN 4, SMPN 20, SMPN 34. Jumlah total SMPN di Kota Depok sebanyak 34 sekolah.

Soal penyebabnya, Bahrudin menjelaskan banyak yang memasuki masa pensiun. "Karena memasuki purnatugas. Data calon sudah ada, menunggu dilantik oleh Wali Kota," katanya.

Terpisah, seorang guru penggerak SMPN Kota Depok yang meminta tidak disebutkan namanya mengatakan tidak hanya jabatan Kasek SMPN yang mengalami kekosongan tetapi guru SMPN juga. Saat ini mata pelajaran yang ditangani guru yang purnatugas terpaksa dirangkap guru sederajat. "Banyak guru di SMPN merangkap mata pelajaran," ucapnya.

Selain Kasek dan guru SMPN, ia melanjutkan jabatan Kasek di SDN Kota Depok banyak juga yang kosong dan dijabat pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini memengaruhi manajemen sekolah.

Ia mengatakan potensi guru yang bisa mengisi kekosongan jabatan kepala SD dan SMP sebenarnya mencukupi. Ia memastikan kekosongan jabatan kepala sekolah di SD dan SMP itu harusnya tidak dijadikan berlarut-larut karena dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar sekolah. "Terkait pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah, Disdik harus segera melaporkan kekosongan itu ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok," jelasnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat