visitaaponce.com

Dinkes DKI Sosialisasi Deteksi Dini Cacar Monyet

Dinkes DKI Sosialisasi Deteksi Dini Cacar Monyet
Sosialisasi dan edukasi cacar monyet di ruang publik(MI/Arnold Dhae)

PEMPROV DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta terus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit monkeypox dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, masyarakat harus lebih memperhatikan kebersihan diri dan lingkungan serta memeriksakan diri apabila mengalami gejala monkeypox (cacar monyet).

"Dalam dua hari terakhir, terdapat tambahan kasus Monkeypox masing-masing 2 kasus baru di tanggal 23 Oktober 2023 dan 3 kasus baru lagi di tanggal 24 Oktober 2023, sehingga total kasus konfirmasi bertambah menjadi 12 kasus di tahun 2023 ini," ujar Ani di Jakarta, Rabu (25/10) .

Selain itu, Ani menambahkan, pihaknya terus berupaya menekan penularan penyakit melalui berbagai cara, seperti melakukan sosialisasi deteksi dini dan peningkatan kewaspadaan penemuan kasus Monkeypox kepada Tenaga Kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan di DKI Jakarta.

Baca juga: Waspada Cacar Monyet, Dinkes DKI Imbau Warga Jaga Kebersihan

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI terkait penemuan kasus, pencatatan, dan pelaporan Monkeypox di DKI Jakarta, serta melakukan tindak lanjut penemuan kasus suspek atau probable atau konfirmasi Monkeypox dari fasilitas kesehatan di DKI Jakarta. Adapun investigasi 1x24 jam termasuk pelacakan kontak erat juga kami lakukan untuk menekan penyebaran kasus,” imbuh Ani.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta dan Rumah Sakit (RS) Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso dapat menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien terkonfirmasi Monkeypox untuk melakukan perawatan lebih lanjut. Hal itu juga ditujukan untuk memudahkan pasien dengan kondisi rumah tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri.

Baca juga: 10 Orang Diduga Terpapar Monkey Pox, Dinkes DKI : 2 Negatif, 8 Masih Proses Pemeriksaan

“Apabila pasien Monkeypox dinyatakan sembuh oleh dokter, maka tidak perlu dilakukan pemeriksaan follow up PCR atau pemantauan khusus. Selanjutnya pasien dapat beraktivitas seperti semula,” imbuh Ani.

Dinas Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan instansi lain yang perlu mewaspadai penularan Monkeypox termasuk yang membidangi urusan kesehatan hewan dan satwa liar di DKI Jakarta. Koordinasi mencakup hal-hal seperti penilaian risiko, penyebarluasan informasi tentang Monkeypox kepada masyarakat melalui berbagai media informasi. Saat ini juga kita sedang melakukan pemberian vaksinasi monkeypox pada kelompok rentan penularan. Selain itu, dilakukan juga komunikasi risiko sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Monkeypox Kementerian Kesehatan RI, terutama pada kelompok tertentu.

Selanjutnya, perihal tanda dan gejala khas penyakit Monkeypox, Ani kembali menjelaskan, yaitu apabila seseorang mengalami demam, nyeri tulang dan otot, lenting isi air atau luka pada kulit, adanya benjolan atau pembesaran kelenjar getah bening di ketiak, leher, atau lipatan paha.

"Penularannya itu akibat kontak erat kulit atau gesekan kulit penderita yang terdapat lenting atau lesi dengan kulit orang yang semula sehat, menyebabkan timbulnya mikrolesi pada kulit yang memudahkan virus masuk ke tubuh seseorang,” tuturnya.

Dinkes DKI Jakarta terus mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk senantiasa menjaga kebersihan diri dengan menerapkan PHBS, seperti rajin memakai masker dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, terutama jika sedang sakit dan bertemu orang sakit. Lebih bertanggung jawab dalam menjaga Kesehatan reproduksi dan tidak berganti-ganti pasangan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan masalah-masalah kesehatan di lingkungannya yang memerlukan penanganan dan perhatian khusus dari petugas kesehatan. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui kader kesehatan, petugas puskesmas setempat, atau kanal-kanal pengaduan yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. (Put/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat