Bapemperda DPRD DKI Jakarta Targetkan Bahas 29 Raperda Tahun Depan
![Bapemperda DPRD DKI Jakarta Targetkan Bahas 29 Raperda Tahun Depan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/597062ef38d2d59e3ced65984e06958d.jpeg)
SEBANYAK 29 rancangan peraturan daerah (Raperda) disepakati sebagai program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) untuk dibahas tahun 2024 mendatang. Jumlah tersebut sudah diperhitungkan dengan pertimbangan prioritas untuk dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta jajarannya termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul Raperda untuk mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Salah satunya Naskah Akademik agar pembahasan bisa berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Ya tentu kita minta pertama persiapan eksekutif yang mengusulkan supaya bersurat ke DPRD yang belum bersurat. Kemudian akan di Paripurnakan, setelah itu, sudah menjadi ranahnya Bapemperda untuk menjadi pembahasan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (27/10).
Baca juga: Prasetyo Edi Marsudi Ditunjuk Jadi Plt Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Menggantikan Gembong
Sementara itu, Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Fadjar menyatakan kesiapannya untuk mendorong SKPD pengusul melengkapi semua syarat yang akan menjadi dasar pembahasan.
“Alhamdulillah hari ini rapat Bapemperda antara legislatif dan eksekutif telah menyepakati 29 Raperda yang akan ditetapkan di Propemperda 2024. InsyaAllah ini akan menjadikan DKI yang lebih baik kedepannya,” ucapnya.
Baca juga: DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan 2023, Nilainya Rp79,25 Triliun
Ke 29 Propemperda tahun 2024 mendatang antara lain, Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, Raperda Jaringan Utilitas, dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Lalu, Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE), Raperda Rencana Induk Transportasi, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan, dan Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi DKI Jakarta 2023-2043.
Kemudian, Raperda Rumah Susun, Raperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan, Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 1986 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Provinsi DKI Jakarta, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta (Perseroan Daerah), Raperda Fasilitasi Pencegahan, Peredaran, Penanggulangan, dan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Raperda Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah).
Selanjutnya, Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT JIEP, Raperda Pengelolaan Air Minum, Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Transjakarta Menjadi Perseroan Terbatas Transjakarta (Perseroan Daerah), Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Provinsi DKI Jakarta, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Jakarta Tahun 2025 – 2045, Raperda Penguatan Ideologi Pancasila, Pemajuan Kebudayaan Betawi, serta Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga. (Z-10)
Terkini Lainnya
Buang Limbah Sembarangan di Jakarta Terancam Sanksi Pidana
DPRD Ingatkan Satpol PP Harus Gunakan Pendekatan Humanis Saat Penindakan
Darurat Judol, Komisi A DPRD DKI Jakarta Dorong Satgas Segera Bertindak
Pemprov DKI Jakarta Diminta Jujur soal Penyebab Polusi Udara
DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Regulasi Penertiban Parkir
Layanan Informasi PPDB DKI Jakarta 2024 Disoal, Telepon tidak Aktif
Hunian Vertikal Diprediksi Baru Bangkit 2 Tahun Lagi
Underpass Penghubung di Sekitar Stasiun Cicayur Selesai Akhir 2024
Jalan Kebudayaan, Perayaan Tujuh Tahun UU Pemajuan Kebudayaan
Jokowi akan Berkantor di IKN Juli 2024, Progres Kantor Presiden Capai 84%
Perbaikan Fasyankes di Indonesia Timur Harus segera Dilakukan
Program tak Sesuai Rencana, bukan Kesalahan Satu Pihak
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap