visitaaponce.com

Informasi Lokasi Uji Emisi Perlu Diperluas

Informasi Lokasi Uji Emisi Perlu Diperluas
Petugas Uji Emisi mwlakukan pengecekan terhadap kendaraan bermotor(MI / M Irfan)

PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai Pemprov DKI Jakarta harus memperluas informasi mengenai kewajiban uji emisi kepada masyarakat melalui pelibatan perangkat masyarakat seperti lurah, RT, RW, hingga karang taruna.

Para perangkat masyarakat ini juga dapat memberikan edukasi mengenai kewajiban pemilik kendaraan agar merawat rutin kendaraannya sehingga emisi gas buang yang dikeluarkan sesuai standard dan dapat mengurangi polusi udara.

Dengan perluasan informasi ini diharapkan masyarakat lebih siap dalam menghadapi penerapan tilang uji emisi di tempat bahkan bukan tidak mungkin bisa membangun kesadaran untuk berpartisipasi dalam mengurangi polusi udara.

Baca juga : Siap-siap, Razia Uji Emisi Dimulai 1 November

"Jadi harus ada perluasan informasi mengenai uji emisi serta kebijakan tilang uji emisi di tempat. Masyarakat jangan hanya dikedepankan informasi mengenai sanksi tetapi juga manfaat-manfaatnya," tuturnya saat dihubungi, Sabtu (28/10).

Baca juga : Satgas PPU Jakarta Perluas Layanan Uji Emisi dan Tarif Disinsentif Parkir

Di samping itu, ia tak setuju jika yang digaungkan adalah sanksi. Ia menilai Pemprov DKI sebaiknya membantu masyarakat kurang mampu yang kendaraannya tidak lolos uji emisi. Karena bisa saja kendaraannya tidak mendapat perawatan rutin karena keterbatasan ekonomi.

"Bisa saja yang tidak lolos uji emisi nanti diarahkan ke bengkel-bengkel agar mendapatkan perawatan dan nantinya masyarakat hanya membayar semampunya dan selebihnya disubsidi oleh Pemprov DKI," tuturnya. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat