Heru Pasrah Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Uji Emisi
![Heru Pasrah Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Uji Emisi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/f9ff32f73ff48e90b26c3f46fc11c857.jpg)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pasrah menerima keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan tilang uji emisi di tempat, kemarin. Ia mengungkapkan, kewenangan untuk melakukan penilangan kendaraan bermotor memang ada di Polda Metro Jaya.
"Iya, tidak apa-apa. Itu kewenangan Polda kalau buat kesulitan masyarakat," kata Heru ditemui usai meresmikan pembangunan IPA Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (3/11).
Kepala Sekretariat Presiden itu menyampaikan sudah mengetahui tentang pembatalan tilang uji emisi di tempat itu sebab, Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.
Baca juga: Hentikan Tilang Uji Emisi, Polisi Dianggap Menentang UU
Namun demikian, Heru menegaskan akan tetap melakukan imbauan serta sosialisasi melalui penyetopan kendaraan bermotor di jalan dan diuji emisinya agar kesadaran masyarakat meningkat terhadap pentingnya perawatan kendaraan agar emisi gas buang sesuai standard dan tidak mencemari udara.
"Tapi tetap uji emisi itu tetap. Supaya warga tahu bahwa kendaraan supaya servis," ujarnya.
Baca juga: Tilang Uji Emisi Disetop Lagi, Legislator Sebut Kajian Kurang Matang
Di sisi lain, ia menyebut belum ada rencana untuk menggratiskan uji emisi di bengkel resmi. Namun, ia akan menginstruksikan kepada Dinas LH untuk menggiatkan uji emisi kendaraan bermotor dengan menggandeng agen tunggal pemegang merek (ATPM) kendaraan bermotor. "Nanti Dinas LH koordinasi dengan ATPM," tukasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi di tempat mulai 2 November kemarin. Ini adalah kali kedua Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi di tempat. Saat pertama kali dilakukan pada 1 September 2023, Polda Metro Jaya juga menghentikan langkah tersebut pada 10 September 2023 dengan alasan hanya membuat kemacetan.
Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman berdalih, penghentian dilakukan berdasarkan banyaknya protes yang dilayangkan pemilik kendaraan bermotor atas tilang tersebut. Sementara itu, pada hari pertama dilaksanakannya tilang uji emisi di tempat pada 1 November, terdapat 57 kendaraan yang ditilang karena tidak lolos uji emisi. (Z-3)
Terkini Lainnya
Polisi Buru Dalang Penipuan Modus Like Video di Kamboja
Polisi Usut Pemesan Ojek Online yang Order Mi Instan Isi Sabu
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta yang Buka Hari ini
Kakak Beradik di Jakarta Timur Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Ayah Kandung
Polisi Sebut Dua Jambret yang Beraksi di CFD Sudirman Profesional, Sudah 3 Kali Beraksi
Baru Berusia 19 Tahun, Kurir Sabu 75 Kg Ditangkap di Ciledug Tangerang
Tilang Uji Emisi Belum Akan Dilakukan, Masih Bangun Kesadaran Warga
Denda Uji Emisi Dihentikan, Pemprov DKI sudah Koordinasi Polda Metro Jaya
Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Sepakati Razia Uji Emisi hingga Akhir Tahun tanpa Denda
Polda Metro Jaya Kembali Gelar Razia Uji Emisi Mulai 1 November 2023
Fraksi NasDem Soroti Pembatalan Tilang Uji Emisi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap