Pemprov DKI Diminta Tambah CCTV di Daerah Rawan Kriminalitas di Ibu Kota
DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah jumlah kamera pengawas atau CCTV di area rawan tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas. Aspirasi masyarakat ini ditampung para legislator saat melaksanakan reses.
"Dewan mendorong eksekutif untuk menambah pengadaan CCTV guna dipasang di wilayah yang rawan terjadinya tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. Jadi agar ditingkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas," ujar Anggota DPRD DKI, Setyoko, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Senin (20/11).
Setyoko mengatakan, hal itu merupakan aspirasi masyarakat yang ditampung para legislator saat melaksanakan reses di permukiman konstituennya.
Baca juga: Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15%, DPRD DKI Khawatir Banyak Perusahaan Kolaps
"Dewan mendorong eksekutif untuk dapat menambah pengadaan CCTV guna dipasang di wilayah yang rawan terjadinya tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas," ujar Setyoko.
Menurut DPRD DKI, memandang, penambahan jumlah CCTV diperlukan untuk memudahkan pengawasan sekaligus penanganan ketika suatu peristiwa terjadi.
Baca juga: KSPI Klaim tak Dilibatkan dalam Membuat PP 51 tentang Pengupahan
"Tujuannya agar memudahkan pengawasan dan penanganan apabila terjadi tindak kriminalitas dan kecelakaan," kata Setyoko.
Dia memberi contoh, wilayah Jakarta Selatan yang dianggap perlu dipasang CCTV yakni lingkungan RW 03 Kelurahan Pancoran, RW 09 Kelurahan Cikoko, dan RW 06 Kelurahan Pengadegan.
"Sedangkan untuk wilayah Jakarta Barat (Jakbar), yakni Roxy, Jl Setia Kawan Barat, Duri Pulo dan wilayah lainnya," kata Setyoko.
Adapun reses itu dilaksanakan jajaran DPRD DKI Jakarta pada 25 September 2023 sampai 27 Oktober 2023. Dalam kegiatan itu, para legislator berkunjung ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat. Untuk itu, DPRD DKI berharap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang hadir dalam rapat paripurna, dapat menindaklanjuti masukan tersebut bersama jajarannya.
"Komisi-Komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta akan memantau tindak lanjut rekomendasi hasil reses ketiga 2023 ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Setyoko. (Ssr/Z-7)
Terkini Lainnya
Pemprov DKI Diminta Tebang Pohon yang Rawan Tumbang saat Hujan Deras
Buang Limbah Sembarangan di Jakarta Terancam Sanksi Pidana
DPRD Ingatkan Satpol PP Harus Gunakan Pendekatan Humanis Saat Penindakan
Darurat Judol, Komisi A DPRD DKI Jakarta Dorong Satgas Segera Bertindak
Pemprov DKI Jakarta Diminta Jujur soal Penyebab Polusi Udara
DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Regulasi Penertiban Parkir
Pemprov DKI Janji Segera Cairkan Dana KJMU Senilai Rp9 Juta
Ormas Kuasai Lahan Parkir di Kawasan PRJ, Pemprov DKI Tak Bisa Berbuat Banyak
Pemprov DKI Siap Hadapi Penurunan Kualitas Udara
Pemprov DKI Ubah Aturan Bebas PBB Rumah di Bawah Rp2 Miliar
Meriahkan HUT Kota Jakarta, Inilah Daftar Dewan Juri DKJ Awards 2024
BPBD DKI Perkecil Dampak Banjr Rob di Pesisir Jakarta
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap