visitaaponce.com

Pemprov DKI Diminta Tambah CCTV di Daerah Rawan Kriminalitas di Ibu Kota

Pemprov DKI Diminta Tambah CCTV di Daerah Rawan Kriminalitas di Ibu Kota
Ilustrasi CCTV(Dok.Freepik)

DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah jumlah kamera pengawas atau CCTV di area rawan tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas. Aspirasi masyarakat ini ditampung para legislator saat melaksanakan reses.

"Dewan mendorong eksekutif untuk menambah pengadaan CCTV guna dipasang di wilayah yang rawan terjadinya tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. Jadi agar ditingkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas," ujar Anggota DPRD DKI, Setyoko, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Senin (20/11).

Setyoko mengatakan, hal itu merupakan aspirasi masyarakat yang ditampung para legislator saat melaksanakan reses di permukiman konstituennya. 

Baca juga: Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15%, DPRD DKI Khawatir Banyak Perusahaan Kolaps

"Dewan mendorong eksekutif untuk dapat menambah pengadaan CCTV guna dipasang di wilayah yang rawan terjadinya tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas," ujar Setyoko.

Menurut DPRD DKI, memandang, penambahan jumlah CCTV diperlukan untuk memudahkan pengawasan sekaligus penanganan ketika suatu peristiwa terjadi.

Baca juga: KSPI Klaim tak Dilibatkan dalam Membuat PP 51 tentang Pengupahan

"Tujuannya agar memudahkan pengawasan dan penanganan apabila terjadi tindak kriminalitas dan kecelakaan," kata Setyoko. 

Dia memberi contoh, wilayah Jakarta Selatan yang dianggap perlu dipasang CCTV yakni lingkungan RW 03 Kelurahan Pancoran, RW 09 Kelurahan Cikoko, dan RW 06 Kelurahan Pengadegan. 

"Sedangkan untuk wilayah Jakarta Barat (Jakbar), yakni Roxy, Jl Setia Kawan Barat, Duri Pulo dan wilayah lainnya," kata Setyoko.

Adapun reses itu dilaksanakan jajaran DPRD DKI Jakarta pada 25 September 2023 sampai 27 Oktober 2023. Dalam kegiatan itu, para legislator berkunjung ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat. Untuk itu, DPRD DKI berharap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang hadir dalam rapat paripurna, dapat menindaklanjuti masukan tersebut bersama jajarannya. 

"Komisi-Komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta akan memantau tindak lanjut rekomendasi hasil reses ketiga 2023 ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Setyoko. (Ssr/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat