visitaaponce.com

Gerebek Diskotik W Home, Polisi Sita Sejumlah Narkoba

Gerebek Diskotik W Home, Polisi Sita Sejumlah Narkoba
Bareskrim Polri dan Bea Cukai menggerebek tempat hiburan malam W Home dan berhasil menyita sejumlah narkoba.(Istimewa)

TIM gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai kembali menggerebek tempat hiburan malam bernama W Home di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11) dini hari. 

"Hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka, minggu lalu yang kami melakukan hal yang sama di bilangan Senopati juga itu keterangannya bahwa di tempat ini para tersangka memperoleh barang narkotika dan menggunakannya (dari tempat ini)" kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (25/11).

Calvijn mengatakan pihaknya mendapati sejumlah barang bukti narkoba di tiga titik di lokasi penggerebekan. Namun, Calvijn belum bisa memastikan jenis narkoba yang ditemukan pihaknya saat operasi tersebut.

Baca juga: 15 Tersangka Pengedar Narkoba Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Klaten

"Hasil gabungan yang didapati pada pagi ini, untuk cek awal kita sudah melakukannya, positif ada satu di bar, kemudian satu sisa pakai ada di sofa, dan satu juga sisa pakai yang ada di toilet," ujarnya.

Di samping itu, Calvijn mengatakan ada pula sejumlah pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba. Hal itu diketahui setelah dites urine dengan dipantau oleh saksi pelayan hingga sekuriti di lokasi. "Hasil cek urine yang positif di antaranya ada yang mengandung narkotika, psikotropika dan obat keras," beber Calvijn.

Baca juga: Dikira Begal, Seorang Pria di Cengkareng Ditangkap Saat Hendak Transaksi Narkoba

Dia menyebut tim dari Bea Cukai juga menemukan puluhan minuman keras yang diduga palsu. Namun, hal ini masih harus dilakukan pemeriksaan mendalam. "Hasil pemeriksaan dari tim Bea Cukai, didapati setidaknya ada 36 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita palsu, ini nanti tentunya ada pendalaman dari tim Bea Cukai sementara itu," jelasnya.

Calvijn mengatakan pihaknya akan terus melakukan kegiatan rutin tersebut, yakni razia di tempat hiburan malam. Guna menekan peredaran narkoba. "Tentunya kegiatan ini akan kita laksanakan secara berkelanjutan menjelang pergantian tahun supaya masyarakat sekitar juga merasa tentram dan damai," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Satu dari dua kafe itu disegel polisi karena ditemukan ekstasi dan pil happy five. Kafe itu yakni KLOUD Sky Dining & Lounge Senopati.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu malam, 18 November 2023. Bareskrim bekerja sama dengan Bea Cukai dalam penggerebekan tersebut.

Polisi menangkap dua wanita berinisial A dan O yang diduga merupakan pemilik barang haram ekstasi dan haply five. Mereka ditangkap pada Minggu malam, 19 November 2023.

Keduanya didapati menyelipkan ekstasi di sela sofa tempat hiburan itu. Hal itu diketahui polisi saat mengecek kamera CCTV kafe tersebut. Teranyar, bandar yang menjual ekstasi itu ditangkap di Jakarta beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial D masih menjalani pemeriksaan intensif. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat