15 Tersangka Pengedar Narkoba Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Klaten
![15 Tersangka Pengedar Narkoba Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Klaten](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/180a508d87dd5697c4e061a0299f592e.jpg)
SATUAN Reserse Narkoba Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap 15 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu Oktober-November 2023. Salah satu dari tersangka masih berstatus pelajar.
Para tersangka ditangkap di Prambanan, Cawas, Klaten Selatan, Kebonarum, Manisrenggo, dan Berbah, Sleman," kata Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni kepada pers di Mapolres Klaten, Jumat (24/11).
Kasat Resnarkoba AK Hendro Satmoko menambahkan, dari penangkapan para tersangka polisi menyita barang bukti berupa pil hexymer 3.147 butir, 6 butir psikotropika, 7,71 gram sabu, 25,08 gram tembakau sintetis, dan 1,69 gram ekstasi.
Baca juga: Kodim 0723 Klaten Gelar KBMKB XX/2023 di Desa Carikan
"Jika dinominalkan, total nilai barang bukti yang diamankan petugas itu sekitar Rp27 juta," jelasnya.
Menurut Hendro, salah satu tersangka yang masih berstatus pelajar, SCP, 18, warga Manisrenggo, Klaten, menjadi pengedar dan pemakai obat keras dafar G jenis hexymer.
Baca juga: Pemkab Klaten Gelar Apel Pasukan Siaga Bencana Hidrometeorologi
SCP mengaku mengedarkan hexymer ke tetangga dekat atau teman nongkrong selama tiga bulan terakhir. Keuntungan yang didapat untuk satu papan isi 10 butir Rp20.000. "Selain menangkap SCP, tim Satresnarkoba Polres Klaten juga menangkap DA, 19, warga Manisrenggo, dan AP, 28, warga Berbah, Sleman," kata Hendro.
Para tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Salah satu pengedar pil hexymer, AP, mengaku obat keras yang diedarkan ke tetangga dan teman nongkrong itu didapatkan dari pembelian secara online. "Penyalahgunaan obat keras jenis hexymer kini menjadi tren di Jawa Tengah. Para pengguna obat ini rata-rata pelajar," kata Kasat Resnarkoba Polres Klaten. (Z-3)
Terkini Lainnya
Festival IKM 2024 Jadi Ajang Promosi Produk UMKM Klaten
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial untuk Ketua RT/RW
Klaten Mulai Dilanda Kekeringan, BPBD Salurkan Air Bersih
Kelompok Disabilitas harus Jadi Prioritas dalam Penanganan Bencana
PPTQ Ibnu Abbas Klaten Mewisuda 474 Santri dan Mahasantri
Satreskrim Polres Klaten Tangkap Pelaku Curas yang Berujung Kematian
Baru Berusia 19 Tahun, Kurir Sabu 75 Kg Ditangkap di Ciledug Tangerang
Polisi Dalami Keterkaitan Fredy Pratama dengan Buronan Thailand Chaowalit
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Modus Tempel di Serang
Polres Lampung Tengah Ungkap Sindikat Narkoba Lintas Provinsi
22 Pengedar Narkoba Dituntut Mati Kejati Sumut Periode Januari - Maret 2024
Penangkapan Pengedar Narkoba di Pulau Adonara Berlangsung Dramatis
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap