visitaaponce.com

15 Tersangka Pengedar Narkoba Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Klaten

15 Tersangka Pengedar Narkoba Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Klaten
Reserse Narkoba Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap 15 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu Oktober-November 2023.(MI/Djoko Sardjono)

SATUAN Reserse Narkoba Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap 15 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu Oktober-November 2023. Salah satu dari tersangka masih berstatus pelajar.

Para tersangka ditangkap di Prambanan, Cawas, Klaten Selatan, Kebonarum, Manisrenggo, dan Berbah, Sleman," kata Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni kepada pers di Mapolres Klaten, Jumat (24/11).

Kasat Resnarkoba AK Hendro Satmoko menambahkan, dari penangkapan para tersangka polisi menyita barang bukti berupa pil hexymer 3.147 butir, 6 butir psikotropika, 7,71 gram sabu, 25,08 gram tembakau sintetis, dan 1,69 gram ekstasi.

Baca juga: Kodim 0723 Klaten Gelar KBMKB XX/2023 di Desa Carikan

"Jika dinominalkan, total nilai barang bukti yang diamankan petugas itu sekitar Rp27 juta," jelasnya.

Menurut Hendro, salah satu tersangka yang masih berstatus pelajar, SCP, 18, warga Manisrenggo, Klaten, menjadi pengedar dan pemakai obat keras dafar G jenis hexymer.

Baca juga: Pemkab Klaten Gelar Apel Pasukan Siaga Bencana Hidrometeorologi

SCP mengaku mengedarkan hexymer ke tetangga dekat atau teman nongkrong selama tiga bulan terakhir. Keuntungan yang didapat untuk satu papan isi 10 butir Rp20.000. "Selain menangkap SCP, tim Satresnarkoba Polres Klaten juga menangkap DA, 19, warga Manisrenggo, dan AP, 28, warga Berbah, Sleman," kata Hendro.

Para tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. 

Salah satu pengedar pil hexymer, AP, mengaku obat keras yang diedarkan ke tetangga dan teman nongkrong itu didapatkan dari pembelian secara  online. "Penyalahgunaan obat keras jenis hexymer  kini menjadi tren di Jawa Tengah. Para pengguna obat ini rata-rata pelajar," kata Kasat Resnarkoba Polres Klaten. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat