visitaaponce.com

Miris, Guru Agama di DKI Hanya Digaji Rp300 Ribu

Miris, Guru Agama di DKI Hanya Digaji Rp300 Ribu
Honor guru agama di Jakarta hanya Rp300 ribu(Antara)

SEKRETARIS Komisi E DPRD DKI Johnny Simanjuntak mendesak Pemprov DKI Jakarta agar segera membayar upah bagi guru agama honorer. Pasalnya ada guru honorer yang dibayar dari sumbangan wali murid.

"Ada yang tidak dibayar honornya dan mendapat saweran dari orangtua murid, hingga hanya dibayar Rp300 ribu," kata Johnny saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/11).

Johnny menjelaskan data tersebut ia dapatakan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki). Menurut data yang ia dapat, ada sebanyak 40 tenaga pendidikan yang tidak mendapat upah layak.

Baca juga: Jakarta Siapkan Dana Cadangan Untuk Bayar Selisih Gaji PJLP 2024

Sebanyak 40 tenaga pendidikan itu tersebar di sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.

Dalam data yang dibagikan, para guru tersebut ada yang dibayar melalui sumbangan dari orangtua murid, Rp300 ribu, hingga Rp2,5 juta.

Baca juga: Kekurangan Gaji PJLP Dibayar Pemprov Secara Cicil Sejak 10 November

"Bahkan, ada bayarannya Rp50 ribu per jam seminggu hanya diperbolehkan empat jam mengajar dan ekstrakurikuler dibayar Rp150 ribu sesuai jumlah kedatangan permintaan sekolah," tambahnya.

Adapun menurut informasi yang didapatkan dari Forgupaki guru honorer ada yang berpenghasilan paling rendah hanya dibayar Rp300 ribu dan tertinggi hanya Rp2,5 juta/bulan. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat