Fraksi PKS Jelaskan Alasan Penolakan RUU DKJ
DALAM Rapat Paripurna DPR RI, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Salah satu poin yang ditolak adalah mekanisme pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta akan dipilih langsung oleh presiden.
Pemilihan kepala daerah tidak langsung, dinilai oleh PKS tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar Pasal 18 Ayat 4. Aspek pengawasan dan loyalitas kepala daerah juga dikhawatirkan lebih "takut" kepada Presiden, dibanding loyal kepada rakyat.
" Karena dia ditunjuk, artinya dia lebih taat kepada penunjuknya. Terus nanti kalau aspirasi masyarakatnya seperti apa? karena kepala daerah itu di dalam konstitusi kita dipilih bentuk partisipasi masyarakat untuk memilih, " ujar Anggota DPR F-PKS, kepada Metro TV saat dihubungi, Rabu 6 Desember 2023.
Baca juga: Polemik Penunjukan Gubernur di RUU DKJ, Istana: Itu Inisiatif DPR
Penolakan PKS untuk membahas RUU DKJ juga selaras dengan sikap penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Ibukota Negara (IKN). Konsistensi ini, klaim PKS, adalah hasil penjajakan dengan konstituennya.
"Pada saat pembahasan UU IKN, Fraksi PKS menolak. Artinya kita mencoba mensinergikan antara satu sikap dengan sikap yang lain, sehingga tidak bertentangan. Kami tetap ingin Jakarta ini menjadi ibukota negara karena memang semua fasilitas dan ciri khas daripada Jakarta sebagai ibukota negara itu sudah memenuhi syarat," ujar Hermanto.
Baca juga: Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Mahfud: Tidak Masalah
Lebih lanjut, PKS juga mempertanyakan mekanisme pembahasan RUU yang dinilai singkat, dan melewatkan unsur-unsur penting di Jakarta sebagai stakeholders terkait.
"Pertama dari segi durasi waktu pembahasan sangat sempit, singkat. Kemudian kedua terkait dengan pendapat publik yang kita minta sebagai upaya untuk memperkaya RUU ini, kemudian yang ketiga terkait dengan soal kelembagaan adat dari kawasan DKI Jakarta itu seperti apa?," imbuhnya.
Konsistensi dua sikap tersebut menjadi landasan PKS menolak membahas RUU DKJ. PKS menilai mengenai faktor-faktor yang dianggap "beban" bagi Jakarta, dapat didiskusikan penataannya dengan pemerintah provinsi/kota daerah penyangga.
Partai oposisi pemerintah tersebut juga berpendapat, pengalokasian anggaran dapat ditujukan pada sektor yang masih perlu dikembangkan. (Metro TV/Z-7)
Terkini Lainnya
Jokowi Bantah Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta
PPP Sentil PKS yang Mengunci Pasangan Anies-Sohibul
PKS Nilai MA Beri Karpet Merah untuk Anak Presiden
Soal Pilgub Jakarta, PKB: PKS Bersabar Dulu, Duduk Bareng-bareng
PKS Klaim Anies Sambut Baik Dipasangkan dengan Sohibul
PKS Sarankan PKB Jadikan Anies Baswedan Sebagai Kader
UU KIA Disebut Beri Jaminan Kepada Ibu, Termasuk Korban Kekerasan hingga Pengidap HIV
DPR Gelar Rapat Paripurna, Ada 172 Anggota Izin
RUU Polri Dianggap akan Hambat Kerja Penyidik KPK dan Kejagung
Revisi UU TNI, Polri, dan Kementerian Negara Disepakati Jadi Inisiatif DPR RI
NasDem Minta Pemerintah Beri Perhatian Serius pada Daya Beli Masyarakat
Rapat Paripurna DPR ke-18 Dihadiri 290 dari 575 Anggota DPR
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap