visitaaponce.com

Polemik Penunjukan Gubernur di RUU DKJ, Istana Itu Inisiatif DPR

Polemik Penunjukan Gubernur di RUU DKJ, Istana: Itu Inisiatif DPR
Ilustrasi(Antara)

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana buka suara terkait kekisruhan soal Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Ia mengatakan RUU tersebut adalah murni inisiatif atau usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Perlu diketahui bahwa RUU Daerah Khusus Jakarta merupakan RUU inisiatif DPR. Saat ini, Pemerintah menunggu surat resmi dari DPR yang menyampaikan naskah RUU DKJ," ujar Ari melalui keterangan tertulis, Rabu (6/12).

Setelah mendapatkan surat dari DPR RI untuk membahas bersama-sama RUU tersebut, Ari menjelaskan Presiden Joko Widodo akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan daftar inventaris masalah (DIM) pemerintah.

Baca juga: Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Mahfud: Tidak Masalah

"Dalam rangka penyusunan DIM, pemerintah akan terbuka terhadap masukan berbagai pihak," terangnya.

Setelah pembahasan DIM selesai, baru para menteri yang ditunjuk akan mewakili pemerintah untuk membahas bersama-sama dengan DPR selaku inisiator.

Baca juga: RUU Daerah Khusus Jakarta Sebut Gubenur dan Wakil Gebernur Ditunjuk oleh Presiden

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, publik dihebohkan dengan salah satu pasal di dalam RUU yang menyebutkan gubernur dan wakil DKJ nantinya akan dipilih oleh presiden dengan pertimbangan DPRD.

RUU DKJ disusun sebagai tindak lanjut dari UU IKN. Ketika Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, harus ada regulasi khusus untuk mengatur daerah tersebut. RUU DKJ resmi menjadi usulan DPR RI setelah rapat paripurna yang digelar pada Selasa (5/12).

Dari sembilan fraksi di DPR, satu fraksi yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak RUU tersebut dibahas. PKS beralasan RUU DKJ disusun sangat tergesa-gesa dan tidak ada partisipasi publik yang bermakna. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat