visitaaponce.com

UU Daerah Khusus Jakarta Sah, Cianjur Resmi jadi Daerah Aglomerasi

UU Daerah Khusus Jakarta Sah, Cianjur Resmi jadi Daerah Aglomerasi
Bupati Cianjur Herman Suherman(MI/BENNY BASTIANDY)

KABUPATEN Cianjur resmi menjadi daerah aglomerasi menyusul disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta. Wilayah ini menjadi bagian integral sebagai penyangga Jakarta bersama daerah lainnya yang sekarang berubah nama menjadi Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan
Cianjur (Jabodetabekjur).

Bupati Cianjur Herman Suherman melihat ada berbagai faktor yang menjadi
pertimbangan Kabupaten Cianjur akhirnya menjadi bagian dari aglomerasi.
Satu di antaranya Kabupaten Cianjur jadi andalan sebagai daerah tangkapan air.

"Pemerintah itu melihat Cianjur sebagai catchman area. Selama ini kan
Jakarta menjadi daerah langganan banjir. Daerah catchman areanya ini
ada di Cianjur," katanya, Minggu (14/4).

Baca juga : Arus Kendaraan dari Cianjur ke Bogor Padat

Wilayah catchman area di Kabupaten Cianjur berada di kawasan utara.
Wilayahhya terdiri dari Kecamatan Cipanas, Pacet, Cugenang, Sukaresmi, dan Cikalongkulon.

"Di daerah itu tentu harus banyak ditanami berbagai tanaman atau pepohonan untuk menyerap air agar tidak terjadi banjir ke Jakarta," tuturnya.

Pertimbangan lain Kabupaten Cianjur resmi menjadi bagian aglomerasi, sebut Herman, didasari tumbuh suburnya berbagai komoditas pangan. Ada
desain agar Kabupaten Cianjur menjadi daerah ketahanan pangan untuk
memenuhi kebutuhan di Jakarta.

Baca juga : Gerindra Cianjur Prioritaskan Kader Internal Maju pada Pilkada 2024

"Cianjur itu kan selama ini memang jadi daerah penyangga Jakarta. Jadi,
selain menjadi catchman area, juga sebagai daerah ketahanan pangan bagi
Jakarta," jelas dia.

Herman menuturkan ke depan bisa saja Kabupaten Cianjur juga dipersiapkan untuk menampung sampah buangan dari Jakarta dan sekitarnya. Hal itu tak terlepas juga dibangunnya TPST Mekarsari di Kecamatan Cikalongkulon yang merupakan relokasi dari TPA Pasirsembung di Kecamatan Cilaku.

"Sampah yang diolah baru 25% hingga barang jadi. Ke depan kenapa tidak
dijadikan percontohan menampung sampah dari daerah-daerah aglomerasi,"
ungkapnya.

Volume sampah di Kabupaten Cianjur rata-rata mencapai 240 ton per hari. Ke depan seandainya pembangunan TPST Mekarsari selesai, diperkirakan bisa menampung hingga 500 ton per hari.

"Ketika kita bisa menampung sampah dari daerah lain, nanti jadi PAD
(pendapatan asli daerah) dari retribusinya," pungkas Herman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat