visitaaponce.com

Balita Diduga Dianiaya Kekasih Tantenya hingga Patah Tulang

Balita Diduga Dianiaya Kekasih Tantenya hingga Patah Tulang
Ilustrasi.(Dok MI.)

VIDEO viral di media sosial memuat aksi dugaan penganiayaan yang dialami seorang balita berusia 3 tahun di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari video yang beredar, terdengar teriakan balita yang diduga dianiaya itu. 

Sementara di narasinya, balita itu disiksa oleh kekasih tantenya. Diketahui, korban memang dititipkan kepada tante kandungnya, lantaran orangtua korban bekerja sebagai TKI di luar negeri.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigen Hariyanto menjelaskan kasus ini terungkap ketika pelaku melarikan korban ke rumah sakit. Saat itu, muncul kecurigaan dari dokter RS Polri.

Baca juga: Polisi Aniaya Pelajar SMK di Subang hingga Tewas

"Dokter IGD RS Polri mencurigai keterangan tersangka yang tidak cocok dengan lukanya dan dilaporkan dari petugas IGD ke polisi Jakarta Timur," kata Hariyanto saat dikonfirmasi, Senin (11/12).

Pelaku mengaku menyebut korban terjatuh dari tangga. Padahal, balita tersebut mengalami luka yang cukup parah. Tentu hal tersebut membuat pihak rumah sakit pun curiga.

Baca juga: RS Polri Observasi Kejiwaan Ayah yang Diduga Membunuh Empat Anaknya di Jagakarsa

"(Keterangan tersangka bayi itu terluka karena) jatuh dari tangga. (Luka) cedera kepala berat, patah tulang selangka kanan," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Lina Yuliana mengatakan, pihaknya telah meringkus pelaku yang berinisial RA, 29. "Tersangka sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut," ujar Lina.

Namun, ia belum membeberkan lebih jauh soal kronologi penganiayaan ini, termasuk motifnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76C juncto 80 UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP. "Ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun," tutur Lina. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat