visitaaponce.com

Usai Diperiksa, Tersangka Kasus Produksi Film Porno di Jakarta Selatan Tidak Ditahan

Usai Diperiksa, Tersangka Kasus Produksi Film Porno di Jakarta Selatan Tidak Ditahan
Kasus film porno Jakarta Selatan(MI/Ramdhani)

POLDA Metro Jaya telah rampung memeriksa Bima Prawira (BP), tersangka di kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan tersebut, Bima dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.

"Sekarang Saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka. Tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih," kata pengacara Bima, Rendi Renaldo, kepada wartawan, Senin (15/1).

Rendi menjelaskan, kliennya itu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 8 Januari 2024. Namun kliennya itu tidak hadir dengan alasan sakit.

Baca juga: Polisi Periksa Siskaeee Sebagai Tersangka Kasus Produksi Film Porno Hari Ini

"Saudara BP tidak mangkir dari panggilan polisi, melainkan Saudara BP sakit," ujarnya.

Pihaknya meminta penyidik menjadwal ulang pemeriksaan Bima hari ini. Diketahui, Bima tidak ditahan usai jalan pemeriksaan.

"Ada surat dokternya dan tim kuasa hukum yang datang. Sekarang Saudara BP sudah memenuhi semua panggilannya, puji syukur pada hari ini Saudara BP tidak ditahan karena tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh pihak kepolisian," tuturnya.

Baca juga: Mangkir Pemanggilan, Pemeriksaan Tersangka Kasus Film Porno Siskaeee Dijadwalkan Pekan Depan

Selain Bima Prawira, polisi menjadwalkan memeriksa Siskaeee. Namun hingga saat ini Siskaeee belum hadir.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap selebgram Siskaeee sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan pada Senin (15/1) hari ini.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Siskaeee bersedia diperiksa hari ini setelah sebelumnya absen pada panggilan pertama.

"Ya benar, hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee," kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (15/1).

Tak hanya Siskaeee, Polisi hari ini juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka produksi film porno lainnya yang bernama Bima Prawira yang sebelumnya juga tidak hadir pada pemeriksaan pertama. Adapun, keduanya akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan pukul 10.00 WIB," ujarnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat