visitaaponce.com

Gunakan Knalpot Bising, Awas Ditilang

Gunakan Knalpot Bising, Awas Ditilang
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman(Medcom/yona)

POLDA Metro Jaya akan menilang para pengendara, baik roda dua dan empat yang menggunakan knalpot brong. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan knalpot bising benar-benar mengganggu ketertiban umum

"Ya untuk masalah knalpot tetap akan kita lakukan imbauan kepada masyarakat bahwa itu sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Terutama kebisingan dan mengganggu ketertiban umum. Dan ini tentunya sesuai dengan undang-undang yang ada maka akan kita tertibkan. Enggak boleh untuk knalpot brong itu," kata Latif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).

Latif mengatakan pihaknya tak akan ragu memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang bandel. "Iya tentu (disanksi), akan ada sanski, sanski tilang," ujarnya.

Baca juga: Polres Tasikmalaya Kota Gelar Razia Knalpot Bersama TNI

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak lagi menggunakan knalpot bising atau knalpot racing. Masyarakat yang telah menggunakan knalpot bising diminta untuk diganti.

"Kita berharap seluruh masyarakat juga ikut bersama-sama mencegah, mengingatkan, mulai dari rumah, untuk mengganti tidak menggunakan knalpot brong," kata Aan dalam keterangan tertulisnya Jumat, 12 Desember 2024.

Baca juga: Kreatif, Monumen Ikan Bandeng Hasil Razia Knalpot Brong di Pati

Aan mengaku sudah memberi arahan kepada jajaran Ditlantas hingga satlantas mengenai penanganan penggunaan knalpot bising. Polisi lalu lintas (polantas) disebut akan melakukan penindakan mulai dari soft power seperti imbauan atau teguran hingga penegakkan hukum berupa penilangan bagi para pengendara yang menggunakan knalpot bising.

Jenderal polisi bintang dua ini mengatakan knalpot bising sangat mengganggu masyarakat. Dia juga memastikan jajarannya sudah melakukan penanganan mengenai permasalahan knalpot tersebut.

"Suaranya yang bising bisa menggangu masyarakat yang lain. Jadi kita pastikan semua dari Mabes Polri sudah dilaksanakan terbukti untuk Bandung sendiri, Jawa Barat ini sudah luar biasa untuk penanganan knalpot brong," bebernya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat