visitaaponce.com

Pedagang Pasar Anyar Tangerang Tolak Relokasi

Pedagang Pasar Anyar Tangerang Tolak Relokasi
Petugas menggunakan alat berat membongkar gapura Pasar Anyar di Tangerang(Antara)

PARA pedagang Pasar Anyar Tangerang menolak rencana relokasi ke wilayah Plaza Shinta dan Metropolis. Penolakan tersebut dilakukan dengan cara membentangkan spanduk penolakan relokasi di sejumlah titik pasar.

"Pedagang akan tetap berdagang di Pasar Anyar Sampai Tahun 2026, apabila tuntutan pedagang tidak dipenuhi oleh Perumda Pasar,” tulis spanduk tersebut. 

Para pedagang memasang spanduk-spanduk itu, setelah mereka mengadakan pertemuan sesama pedagang di dalam pasar. Bahkan mereka juga sempat melakukan orasi terkait penolakannya

Baca juga : Tangerang Raya Jadi Magnet Baru Industri Properti

“Kami melakukan ini, karena untuk pedagang yang menempati kios punya perjanjian kontrak dengan Perumda Pasar Kota Tangerang berjualan di Pasar Anyar hingga tahun 2026," kata Kosim pedagang kopi yang sejak tahun 2002 menempati kios di bagian depan pasar.

Baca juga : Modernland Realty Mulai Pembangunan Super Cluster Great Britania Tahap Ke-2  

Karenanya, tambah dia, para pedagang sebelum direlokasi meminta ganti rugi dari pengelola pasar atau Pemda Pasar Kota Tangerang. Namun tuntutan itu tidak ditanggapi . "Sebenarnya kami mendukung adanya revitalisasi pasar, asalkan keinginan kami juga didengar,' tandasnya.

Selain itu, lanjutnya, para pedagang juga berharap agar relokasi ditempatkan di satu titik di sekitar pasar, seperti Jalan Ahmad Yani atau kisamaun yang selama ini ditempati PKL, bukan di Plaza Shinta atau Mal Metropolis

Sebab, sambungnya, sejak Plaza Shinta dan Mal Metropolis berdiri sepi pengunjung, sehingga para pedagang di lokasi tersebut banyak yang tutup karena bangkrut. 

Hal itu dibenarkan oleh Muchdi, pemilik salah satu kios di Pasar Anyar. Penolakan relokasi terjadi, katanya, karena tidak adanya komunikasi yang baik dari Pemkot Tangerang dengan pedagang.

“Sebenarnya para pedagang sangat mendukung adanya revitalisasi Pasar. Apalagi kegiatan tersebut merupakan program nasional untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” paparnya.

Hanya saja, tuturnya, permintaan ganti rugi mereka sebelum direlokasi tidak dengar oleh Pemkot Tangerang. Selain itu, ungkapnya, relokasi harus dilakukan di satu titik, Mengingat langganan antara satu pedagang dengan lainnya saling berkaitan.

'Biasanya pelanggan kain di salah satu kios, juga menjadi pelanggan ikan atau sayuran di salah satu kios juga di pasar itu," ujarnya

Berdasarkan pantauan di lokasi, selain melakukan penutupan di sejumlah akses menuju Pasar Anyar, ratusan petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan penjagaan di sekitar Pasar Anyar tersebut. Sehingga suasana di pasar itu tampak tegang (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat