visitaaponce.com

Jakpro Minta Warga Eks Kampung Bayam Optimalkan Alternatif Hunian dari Pemprov DKI

Jakpro Minta Warga Eks Kampung Bayam Optimalkan Alternatif Hunian dari Pemprov DKI
Warga bertahan di Kampung Susun Bayam(MI/Usman Iskandar)

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro mengimbau warga eks Kampung Bayam untuk mengoptimalkan alternatif hunian yang telah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta, yakni Rusun Nagrak dan Rusun Pluit.

"Menimbang berbagai perhatian dan fasilitas yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada warga eks Kampung Bayam saat ini, Jakpro berharap warga menyambut dengan baik dukungan yang diberikan ini," kata Jakpro dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/1).

Jakpro melihat warga eks Kampung Bayam sudah diberikan keleluasaan untuk memilih Rusun mana yang ingin ditempati secara sukarela. Selain itu, Pemprov DKI juga memberikan fasilitas pendukung untuk warga seperti fasilitas pendidikan ke sekolah terdekat dan juga bus sekolah di Rusun Nagrak.

Baca juga : Jangan Singkirkan Warga Kampung Bayam

 

"Tentunya itikad baik ini merupakan solusi atas perhatian Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan fasilitas yang terbaik dan kenyamanan bermukim bagi warga eks Kampung Bayam sesuai regulasi yang berlaku," tuturnya.

Selain itu, Jakpro juga meminta kerja sama dari warga eks Kampung Bayam untuk menjaga situasi tetap kondusif. Jakpro mengingatkan agar warga tidak memaksakan kehendak tanpa adanya keputusan dari pihak yang berwenang.

Baca juga : Anies Sebut Negara Hadir Bukan untuk Membuat Warga Kampung Bayam makin Menderita

"Tindakan-tindakan di luar batasan yang berlebihan, seperti memasuki pekarangan secara ilegal dan memaksakan diri memasuki area yang sudah dikunci merupakan perbuatan melawan hukum dan melanggar ketentuan perusahaan," ujarnya.

Jakpro menyatakan saat ini sedang dilakukan investigasi dan koordinasi dengan pihak berwenang terkait adanya pelanggaran aturan yang terjadi pada aset Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), yaitu Kampung Susun Bayam. 

Pihak Jakpro pun menambah personel pengamanan untuk memastikan hal yang serupa tidak terjadi lagi.

Di sisi lain, Jakpro juga menyatakan telah menyelesaikan kewajiban yang diberikan oleh Pemprov DKI, yakni memberikan ganti rugi pada program Resettlement Action Plan (RAP) kepada 642 kepala keluarga (KK) terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) yang membuat warga eks Kampung Bayam harus meninggalkan hunian.

Total biaya sebesar Rp13,9 miliar dibayarkan oleh Jakpro, dengan masing-masing KK menerima nominal yang bervariasi, mulai Rp6 juta sampai Rp110 juta. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat