visitaaponce.com

Operasi Kejahatan Jalanan, Polsek Koja Sita 143 Knalpot Brong

Operasi Kejahatan Jalanan, Polsek Koja Sita 143 Knalpot Brong
Razia knalpot brong atau knalpot bising(MI/Djoko Sardjono)

Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari. Ratusan knalpot brong tersebut dijajarkan saat Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan memberikan arahan jelang OKJ & patroli skala besar, pada Sabtu (27/1) malam.

“Apa yang sudah dilakukan oleh Polsek Koja patut diapresiasi. Mengamankan knalpot brong merupakan salah satu langkah mencegah persoalan sosial,” kata Gidion dalam keterangannya, Minggu (28/1).

Gidion mengatakan, terdapat dinamika permasalahan sosial yang tidak akan berhenti meski menjelang Pemilu 2024 sehingga harus dilakukan kepekaan.

Baca juga: Polres Garut Terus Menggelar Penyitaan Knalpot Brong

“Oleh karena itu terus kita tingkatkan kolaborasi dan kepekaan dengan lingkungan sekitar,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Koja Kompol M. Ronny menjelaskan, operasi ini digelar dalam rangka mencegah kejahatan jalanan seperti, 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan tawuran. Setiap melakukan operasi, pihaknya bisa menyita sekitar 70 knalpot brong.

“70 knalpot brong tiap operasi, pemilik motor harus mengganti knalpotnya sesuai standar pabrikan,” jelasnya.

Baca juga: Dalam Sepekan, Polres Klaten Menindak 1.053 Pelanggaran Knalpot Brong

Ronny menyebut, penyitaan knalpot brong ini juga dimaksud untuk menjaga lingkungan aman, nyaman dan harmonis terutama menjelang Pemilu.

“Mari jaga marwah pesta demokrasi ini dengan saling menghormati antar sesama,” tuturnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat