Indisipliner Warga Meningkat, 829 Pelanggaran Lalu Lintas Tercatat dalam Satu Jam di Duri Kepa
PELANGGARAN sengaja atau meremehkan peraturan lalu lintas (lalin) terjadi sebanyak 829 kali dalam waktu satu jam di Jalan Panjang, Perempatan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (5/3). Hal itu diketahui sesuai dengan pengamatan dihitung secara manual mulai pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Terlihat jenis pelanggaran lalin antara lain tidak memakai helm, menerobos lampu merah, pengendara masuk jalur busway, pengendara lawan arus, memakai knalpot brong atau knalpot bising, berbonceng tiga, dan pengendara di bawah umur. Tampak pelanggaran itu didominasi pengendara motor yang melintas dari Duri Kepa menuju Kedoya, dan dari arah Pesing menuju Palmerah.
Hal serupa juga terjadi di persimpangan Pasar Minggu. Terhitung dalam satu jam sedikitnya 409 pelanggaran lalin.
Baca juga : Dalam Sepekan, Polres Klaten Menindak 1.053 Pelanggaran Knalpot Brong
Pada waktu yang sama tidak menemukan Polantas sama sekali bertugas di lokasi.
Kembali masalah pelanggaran lalin di lampu merah mengarah Palmerah maupun ke arah Pesing.
Para pelanggar tercatat, selain didominasi emak-emak yang menjemput anak sekolah tanpa menggunakan helm. Tidak sedikit juga pengendara motor menerobos lampu merah, baik yang mengarah Palmerah maupun mengarah ke Pesing. Pengendara motor banyak yang memotong lampu merah dan belok ke kanan. Padahal, di rambu lalu lintas perempatan itu, melarang pengendara belok ke kanan.
Baca juga : Polisi Kandangkan 81 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Tangerang
Tidak sedikit kekacauan lalu lintas terjadi saat pengendara menerobos lampu merah.
Salah satu pengendara motor hampir berbenturan dengan pengendara motor lainnya karena menerobos lampu merah. Padahal, risiko kecelakaan sangat tinggi saat para pengendara menerobos lampu merah.
Selain itu, para pengendara motor maupun mobil tampak tidak ragu ketika memasuki jalur busway. Bahkan, pengendara ini memasuki jalur busway dengan kecepatan tinggi.
Catatan dan pengamatan Media Indonesia sejak ditariknya Polantas dari lapangan ditambah lagi adanya larangan menilang pengendara meski melanggar hal itu membuat banyak pengendara semaunya melanggar aturan lalin.(Z-10)
Terkini Lainnya
PBB: Imran Khan Dipenjara Secara Sewenang-wenang, Didesak untuk Segera Dibebaskan
Formappi Apresiasi MKD Berani Sanksi Bamsoet
Israel Menyerang Gaza di Tengah Pelanggaran Hukum
Laporan PBB Ungkap Pelanggaran Berat terhadap Anak Meningkat pada 2023
Antisipasi Kesalahan Fatal dalam Penerapan Generative AI
PBB Ungkap Israel dan Kawasan Palestina Paling Banyak Pelanggaran Terhadap Anak-anak
Presale NFT Ghozali Edisi Kedua Meraup hingga Rp28,4 Miliar
SMK Luncurkan Stellar Sport, Helm yang Bisa Digunakan untuk Harian dan Profesional
Polres Klaten Berikan Bantuan Helm dan Alat Bantu Dengar kepada Penyandang Tunarungu
Tidak Terima Ditegur karena tidak Pakai Helm, Pria Diduga Personel TNI Ancam Polisi
IMHAX 2023 Siap Manjakan Pecinta Sepeda Motor
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap