visitaaponce.com

Polres Garut Terus Menggelar Penyitaan Knalpot Brong

Polres Garut Terus Menggelar Penyitaan Knalpot Brong
Polisi di sejumlah daerah terus melakukan operasi penertiban knalpot bising( ANTARAFOTO/Asep Fathulrahman)

POLRES Garut menyita 1.503 knalpot brong berbagai jenis dan merek di sejumlah lokasi. Penggunaan knalpot brong melanggar peraturan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Rohman Yonky Dilatha mengatakan, selama satu bulan tim gabungan melakukan razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di sejumlah ruas jalan maupun pusat keramaian kota di Kabupaten Garut. Hasil dari operasi itu sebanyak 132 knalpot brong dan sepeda motornya disita.

"Kualitas knalpot ini baik dan tentu saja mahal. Tapi karena suaranya keras dan bising, kita tertibkan," ujarnya.

Ia mengatakan, kepolisian dalam operasi itu menemukan banyak jenis knalpot brong yang diketahui harganya tidak murah. Beberapa knalpot dibeli dengan harga di atas Rp1 juta

"Kalau mau ganti silakan, tapi tetap kami sita knalpotnya. Kami tidak melihat harga tapi bisingnya yang membuat ketenteraman masyarakat terganggu. Kami juga akan terus melakukan operasi gabungan, supaya di wilayah Garut kondusif jauh dari kebisingan," tambah Rohman.

Selain razia di jalanan kepolisian juga melakukan kegiatan edukasi ke sekolah di tingkat SMP, SMA dan SMK. Kegiatan serupa juga dilakukan polsek.

"Kami juga mendatangi pabrik, bengkel, pusat keramaian untuk melaksanakan razia di Garut setiap hari. Razia akan terus dilakukan sampai tidak ada pengguna knalpot brong," tandasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat