visitaaponce.com

LRT Jabodebek Resmi Jadi Objek Vital Nasional

LRT Jabodebek Resmi Jadi Objek Vital Nasional
Rangkaian LRT Jabodebek(Antara)

LRT Jabodebek resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian. Penetapan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Jabodebek PT KAI.

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono, mengungkapkan pihaknya menyambut positif penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, mengingat transportasi publik itu telah melayani lebih dari 4,5 juta pengguna sejak awal resmi dioperasikan.

"Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek tentunya memiliki peran dan dampak strategis bagi para pengguna," ungkap Mahendro dalam keterangan resmi, Senin (29/1).

Baca juga: Mulai Besok, Jam Operasional LRT Jabodebek Diperpanjang

Proses penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas telah dipersiapkan sejak Oktober tahun lalu. Penetapan itu melalui berbagai tahapan ketat mulai dari pemeriksaan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh stakeholders terkait diantaranya Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, serta melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hadirnya LRT Jabodebek selain berdampak bagi para penggunanya tentunya juga memliki dampak bagi negara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Selain itu, LRT Jabodebek juga dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi modern di Indonesia.

Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

Baca juga: Gandeng Oracle, PT KAI Catat Peningkatan Kinerja Operasional Sebesar 50 Persen

"Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting untuk melindungi aset Bangsa dan Negara," tambah Mahendro.

Lebih lanjut, Mahendro pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga LRT Jabodebek. Masyarakat memiliki peran penting dalam keberlangsungan LRT Jabodebek termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional LRT Jabodebek. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat