visitaaponce.com

Polisi Kembali Periksa Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Hari Ini

Polisi Kembali Periksa Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Hari Ini
Polisi akan kembali memeriksa Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno dalam kasus dugaan pelecehan seksual.(Freepik)

POLISI akan kembali memeriksa Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya, Selasa (5/3).

Edie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor untuk laporan yang dibuat korban berinisial DF. Laporan ini awalnya dilayangkan ke Bareskrim Polri, kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied, memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut pukul 10.00 WIB.

Baca juga : Rektor Universitas Pancasila Bantah Dugaan Pelecehan Seksual kepada Karyawan

"Beliau akan hadir pukul 10:00 WIB," kata Faizal kepada wartawan, Selasa (5/3).

Menurut Faizal, kehadiran Edie dalam pemeriksaan tersebut sebagai upaya untuk menjelaskan dan mengklarifikasi terkait kasus pelecehan seksual yang ditudingkan pelapor.

"Beliau punya itikad baik menjelaskan dan mengklarifikasikannya agar bisa dipulihkan nama baiknya," ucapnya.

Baca juga : Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Diketahui sebelumnya, Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH), rampung jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua karyawannya, pada Kamis (29/2).

Tampak ETH keluar didampingi kuasa hukumnya dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 12.30 WIB usai tiba pada pukul 10.00 WIB.

ETH menyebut pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini berjalan lancar setelah sebelumnya tidak hadir Senin (26/2).

Baca juga : Polisi Periksa Rektor yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Besok

"Saya mau menyampaikan terima kasih, sudah menunggu lama. Proses hukum memang seperti ini. Tidak ada yang luar biasa, dan kami senang, saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya. Tetapi selanjutnya, karena kami punya penasihat hukum, biar beliau yang cerita," ujar ETH kepada wartawan, Kamis (29/2).

Sementara itu, kuasa hukum ETH Faizal Hafied menyinggung soal prestasi kliennya selama menjadi rektor.

"Saya enggak akan bicara materi dulu, tetapi paling penting yang ingin saya sampaikan beliau ini rektor yang berprestasi, prestasinya diakui," kata Faizal.

Baca juga : Rektor Universitas di Jakarta Terduga Pelaku Pelecehan akan Diperiksa Polisi

Pihaknya meyakini tidak akan ada laporan polisi (LP) yang dilayangkan apabila tidak ada proses pemilihan rektor pada Maret 2024.

Bahkan, menurutnya, dengan adanya laporan tersebut merupakan pembunuhan karakter bagi kliennya.

"Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini, ada pelaporan-pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami. Sehingga ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami yang seharusnya klien kami dengan prestasinya masih bisa melanjutkan untuk proses selanjutnya," tuturnya.

"Tetapi ada laporan-laporan yang waktunya sudah sangat lama. Bahkan masih bekerja di UP, yang menyebabkan banyak tersebar berita-berita yang kurang tepat, kurang pas, beberapa hari belakangan ini," sambung Faizal. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat