visitaaponce.com

Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Ilustrasi(MI)

Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH telah dinonaktifkan dari jabatannya. Langkah tegas itu dilakukan menyusul adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang ia lakukan terhadap dua karyawannya yang berinisial RZ dan DF.

"Keputusan yang diambil adalah tidak mencopot, melainkan menonaktifkan," kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) Yoga Satrio saat dihubungi, Selasa (27/2).

Yoga tidak mengatakan lebih rinci sejak kapan penonaktifan dilakukan. Namun, hal itu akan berlaku hingga akhir masa jabatannya pada Maret 2024 mendatang.

Baca juga : Rektor Universitas Pancasila Bantah Dugaan Pelecehan Seksual kepada Karyawan

"Penonaktifan sampai berakhirnya masa bakti Rektor, 14 Maret 2024," ucapnya.

Dalam kasus itu, Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi terkait laporan yang dilayangkan RZ dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari total delapan orang itu, didalamnya termasuk RZ selaku korban.

Meski begitu Ade Ary masih enggan membeberkan hal apa saja yang digali oleh penyelidik dalam proses pemeriksaan delapan orang saksi itu dan juga korban. Ia hanya menjelaskan bahwa saat ini penyelidik masih mendalami soal laporan dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya dilayangkan korban.

"Tentunya ada dijelaskan di laporan peristiwanya, namun secara singkat saya jelaskan peristiwa yang dilaporkan adalah peristiwa pelecehan seksual. Ini yang harus didalami penyelidik," tuturnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat