visitaaponce.com

Heru Budi Enggan Jelaskan Anggaran Rp3 Miliar untuk Baju Dinas dan Pin Emas Anggota DPRD Baru

Heru Budi Enggan Jelaskan Anggaran Rp3 Miliar untuk Baju Dinas dan Pin Emas Anggota DPRD Baru
Sejumlah stiker yang menampilkan wajah Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terpampang di Halte TransJakarta(MI/Usman Iskandar)

PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, enggan memberikan penjelasan tentang pihaknya yang menganggarkan Rp3.086.890.132, untuk membeli pakaian dinas dan atribut baru bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Eks Wali Kota Jakarta Utara itu mengaku tidak mengetahui secara rinci anggaran baju dinas dan pin emas untuk sebanyak 106 anggota DPRD DKI yang baru.

"Wah itu tanya sama Sekwan. Detailnya kan saya tidak tahu," ujar Heru kepada wartawan, di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/3).

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sebesar Rp3.086.890.132, untuk membeli pakaian dinas dan atribut baru bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Informasi tersebut tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). 

Baca juga : Fantastis, Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Jakarta Tembus Rp3 Miliar

“Nama Paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD masuk program satuan kerja Sekretariat DPRD DKI,” demikian tercatat dalam Sirup LKPP dibagikan kepada wartawan, Senin (4/3).

Dalam laman tersebut dijelaskan, sumber dana untuk belanja pakaian dinas total 106 anggota dewan, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Untuk pemanfaatan barang atau jasa akan dimulai pada Agustus 2024. Sedangkan pemilihan penyedia akan dimulai Juni 2024. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, menjelaskan, baju dinas dan atribut baru tersebut untuk para anggota DPRD baru hasil Pemilu 2024.

Baca juga : Anggota DPRD : Banyak Usulan Warga di Musrenbang Diabaikan Pemprov DKI Jakarta

“Untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota dewan, diperuntukan bagi Dewan baru,” ujar Augustinus, di Gedung Dewan, Senin (4/3).

Menurut Augustinus, anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut baru ini lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Misalnya pada 2022 anggarannya sebesar Rp1,7 miliar. Kenaikan anggaran pada 2024 ini, karena ada pembelian atribut pin anggota DPRD DKI Jakarta berbahan emas.

"Kenapa anggarannya naik dari Rp1,7 miliar menjadi Rp3 miliar karena ada pembelian pin emas. Karena pakaian dinas dan atributnya berupa pin emas,” kata Augustinus.

Menurut dia, setiap anggota dewan akan mendapatkan dua pin emas dengan berat 5 gram dan 7 gram. Pin ini diberikan 5 tahun sekali, setiap pergantian anggota DPRD DKI Jakarta berdasarkan hasil Pemilu. “Diberikan setiap 5 tahun. Pas pelantikan diberikan,” jelas Augustinus.

Berdasarkan catatan Media Indonesia pada 2019, anggaran pakaian dinas untuk para legislator di DKI Jakarta mencapai Rp1,45 miliar. Angka tersebut baru untuk empat stel pakaian dinas bagi sebanyak 106 orang, dan belum termasuk pin pejabat DPRD DKI Jakarta berbahan emas. Anggaran untuk pin pejabat DPRD DKI Jakarta sendiri mencapai Rp964 juta. Setiap dewan mendapat pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram. (Ssr/Z-7)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat