visitaaponce.com

Sopir Truk Penyebab Tabrakan Beruntun di GT Halim Ditetapkan Tersangka

Sopir Truk Penyebab Tabrakan Beruntun di GT Halim Ditetapkan Tersangka
MI, sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka. (MI/Ramdani)

SOPIR truk kecelakaan beruntun yang terjadi di gerbang tol (GT) Halim Utama berinisial, MI, 18, ditetapkan sebagai tersangka. Dia telah diamankan ke Polda Metro Jaya.

"Sudah, sudah diamani. Sudah (menjadi tersangka), tapi penangannya di Polda Metro Jaya," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Slamet Santoso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

Sebelumnya, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara, sopir truk itu belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Baca juga : Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama: Saya Tanggung Jawab Semuanya

"(Sopir truk) nggak punya SIM," kata Hasby saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Maret 2024.

Untuk diketahui, insiden kecelakaan beruntun ini terjadi pada Rabu, 27 Maret 2024 sekitar pukul 08.15 WIB. Kejadian bermula ketika truk yang dikemudikan MI menabrak kendaraan lain sekitar 300 meter sebelum gerbang tol.

Sang sopir truk itu diduga melarikan diri usai laka tersebut. Dia memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Hingga akhirnya menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantre di gerbang tol.

Total ada 7 mobil yang terlibat dalam kecelakaan ini. Tak ada korban jiwa, namun empat orang mengalami sesak dada. Para korban dilarikan ke RS UKI untuk mendapat perawatan. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat