Petugas Damkar yang Diduga Cabuli Anak Sendiri Ditangkap, Ibu Korban Apresiasi
![Petugas Damkar yang Diduga Cabuli Anak Sendiri Ditangkap, Ibu Korban Apresiasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/3cf793335f6ab696cb3e616ece5c953d.jpg)
POLISI telah menangkap petugas honorer pemadam kebakaran (Damkar) sektor Jakarta Timur berinisial SN terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Ibu korban yang juga mantan istri dari tersangka mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan.
"Terima kasih banyak sudah mendukung kasus saya dan anak saya ini. Bisa sampai ke titik ini," kata ibu korban di Polda Metro Jaya, Selasa (2/4).
Ibu korban juga berterima kasih secara khusus kepada pihak kepolisian yang sudah serius menangani pelaporan yang dibuat. Ia juga mengucapkan terima kasih atas bantuan semua pihak dalam mengawal kasus yang ada.
Baca juga : 400 Orang Dievakuasi Akibat Kebakaran Besar di Moskow
"Terima kasih banyak buat teman-teman semuanya yang sudah membantu kasus anak saya sampai sejauh ini dan alhamdulillahnya sudah tertangkap ya. Terus saya juga mau ucapin terima kasih banyak ke Pak Ade Ary (Kabid Humas Polda Metro Jaya) dan rekan-rekan kepolisian semuanya yang udah mau bantu saya," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Polisi telah menangkap petugas honorer pemadam kebakaran (Damkar) sektor Jakarta Timur berinisial SN terkait kasus dugaan pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.
"Hari ini jam 14.27 WIB di daerah Cilangkap, Jakarta Timur telah ditangkap seorang laki-laki tersangka SN yang dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan peristiwa pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak kandungnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/4).
Baca juga : Polisi Tangkap Oknum Petugas Dishub Cabul
Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap SN. Ia memastikan, penyidik akan melakukan penanganan kasus tersebut sesuai dengan prosedur.
"Tersangka ditangkap tadi itu dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara. Naik penyidikan kemudian gelar perkara status tersangka yang akhirnya tadi jam 14.27 WIB dilakukan upaya penangkapan tersangka di rumahnya," ujarnya.
Saat ditangkap, SN kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Tersangka SN dijerat dugaan menggunakan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 82 Jo Pasal 76 E undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka SN ini pekerjaan sehari-hari sebagai pegawai honorer di suku dinas pemadam kebakaran di Jaktim," tuturnya. (Fik/Z-7)
Terkini Lainnya
8 Orang Tewas Akibat Kebakaran Gedung Kantor di Dekat Moskow
Lelaki dengan Gangguan Jiwa di Bireuen Bakar Rumah Sendiri
Bus Listrik dan Empat Mobil Ludes Terbakar di Surabaya
Karhutla di Trans Kalimantan Berhasil Dipadamkan
Petugas Padamkan Karhutla di Trans Kalimantan
Rumah Mewah Dua Lantai Terbakar di Merangin Jambi
Musim Penghujan, Ular Marak Masuk Area Rumah Warga di Palangka Raya
Kebakaran Ruko di Kelapa Gading, 10 Mobil Damkar Dikerahkan
Pasar Raya Padang Terbakar
Jelang Sahur, Ular Piton Mangsa Ayam di Perumahan Guru
Dukung SDGs, CKB Group Hadirkan Pelatihan K3 bagi Puskesmas
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap