Kadis Dukcapil Pendatang Baru di Jakarta Saat Arus Balik Jadi Beban Pemprov, Tambah Pengangguran
MAYORITAS pendatang baru yang diajak pemudik asal Jakarta usai melaksanakan Lebaran di kampung halaman menambah pengangguran ketika menetap di Ibu Kota. Sebab, mereka tanpa keterampilan nekad dari desa ke Jakarta atas rayuan dan ajakan teman sekampung. Mereka menyebut hidup di Ibu Kota jauh lebih baik jika dibandingkan tinggal di desa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengungkapkan, hal itu terjadi karena para pendatang tidak mempersiapkan diri dan kurang memiliki daya saing di Jakarta.
“Iya dari tahun ke tahun Jakarta menjadi pusat urbanisasi, mulai mencari peruntungan di wilayah. Namun ketika datang ke Jakarta, kadang tidak seberuntung yang sering didengar,” ujar Budi, saat diwawancarai, di Jakarta, Jumat (5/4).
Baca juga : Sebanyak 42 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta pada H+3
Padahal, lanjut Budi, Pemprov DKI selalu mengImbau warga yang mudik tidak bawa keluarga dari kampung halaman saat kembali usai mudik Lebaran ke Jakarta.
Berdasarkan hasil pendataan Dukcapil DKI Jakarta, sebanyak 84,06 persen pendatang ke Ibu Kota pasca-Lebaran 2023 hanya lulusan SMA ke bawah.
Kemudian, kata Budi, sebanyak 62,32 persen pendatang tersebut pada akhirnya berpenghasilan rendah setelah menetap di Jakarta.
Baca juga : Persiapkan Layanan Mudik Dengan Baik, Okupansi Kereta Hampir Penuh
“Sehingga pada kenyataannya warga yang datang ke Jakarta setibanya di sini banyak yang menjadi pengangguran. Kemudian menjadi permasalahan bagi Jakarta,” ungkap Budi. Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau warga tidak membawa anggota keluarga mereka di kampung halaman saat kembali ke Ibu Kota setelah mudik Lebaran 2024.
“Ya kami mengimbau kepada warga Jakarta yang saat ini merayakan hari Idul Fitri di kampung halamannya, agar saat kembali nanti untuk tidak membawa sanak saudaranya, kerabat, atau keluarga lainnya ke Jakarta,” ujar Budi saat diwawancarai, di Jakarta, Jumat (5/4/2).
Budi mengakui bahwa tidak ada aturan yang melarang warga mengajak anggota keluarga di kampung halaman ketika pulang ke Jakarta. Namun, imbauan itu disampaikan untuk menekan jumlah pendatang ke Jakarta yang datang tanpa persiapan apa pun atau kepentingan tertentu. “Apalagi tanpa ada jaminan tempat tinggal dan juga tempat kerja yang layak di Jakarta,” kritik Budi.
Menurut dia, pemudik juga perlu memperhatikan kesiapan, kemampuan, hingga nasib anggota keluarga ketika diajak menetap di Jakarta.
Dengan begitu, lanjut Budi, kehidupan pendatang tersebut bisa terjamin dan tidak terlantar ketika berada di Ibu Kota. (Ssr/Z-7)
Terkini Lainnya
Urbanisasi Dorong Pertumbuhan TOD di Kota Hujan
7 Ribu Lebih Warga Pendatang Baru Masuk Jakarta Sebulan Pascalebaran
Lebaran dan Keragaman Budaya Kaum Urban
Penurunan Angka Urbanisasi Harus Konsisten Dilanjutkan
Penataan Adminduk Upaya Tekan Mobilitas
Arus Balik, Urbanisasi, dan Nasib Penduduk Perdesaan
Penumpang KAI Puncak Arus Balik Libur Idul Adha Capai 39 Ribu
Ombudsman Beberkan Karut Marut Program Mudik Gratis
Survei: 86,5 Persen Pemudik Puas atas Kinerja Polantas Selama Mudik Lebaran 2024
Survei: 73,9 Persen Publik Puas atas Pelaksanaan Mudik 2024
Presiden Apresiasi Penanganan Mudik Tahun 2024 Berjalan Baik
Program Mudik Gratis Bermasalah dan Harus Dibenahi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap