visitaaponce.com

Pemprov DKI Minta Perantau yang Ke Jakarta Persiapkan Diri

Pemprov DKI Minta Perantau yang Ke Jakarta Persiapkan Diri
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menekankan pentingnya persiapan bagi para perantau yang akan datang ke Jakarta.(MI/Ramdani)

KEPALA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (Disdukcapil) Budi Awaluddin meminta para perantau yang akan datang mengadu nasib ke Jakarta setelah Idul Fitri untuk bisa mempersiapkan diri dengan baik.

Dalam pendataan Pemprov DKI, 80% perantau masuk Jakarta selama 4 tahun terakhir merupakan penduduk dengan pendidikan terakhir SMA ke bawah. Lalu, 40% berpenghasilan rendah.

Diperkirakan pendatang baru masuk Jakarta pada tahun ini sebanyak 15 ribu hingga 20 ribu orang. Mayoritas, mereka adalah sanak saudara dari warga Jakarta yang ikut saat balik mudik setelah lebaran.

Baca juga : Fenomena Merantau Ke Jakarta: Tantangan dan Realitas Perantau

"Dari tahun ke tahun, Jakarta menjadi pusat urbanisasi, mulai dari mencari peruntungan di wilayah. Namun, ketika datang ke Jakarta, kadang tak seberuntung yang sering didengar," kata Budi kepada wartawan, Minggu (7/4)

Terlebih, Jakarta memiliki tantangan baru pasca tidak lagi menyandang status Ibukota Negara yakni menjadi kota global.

Oleh karena itu, Budi mengimbau kepada warga Jakarta yang merayakan hari Idul Fitri di kampung halamannya agar tidak membawa kerabatnya saat kembali ke Jakarta tanpa ada jaminan tempat tinggal dan tempat kerja yang layak.

Baca juga : Bersama Bangun Jakarta dari Sektor Pendidikan dan Ekonomi

"Di samping itu, kepada warga yang ingin datang ke Jakarta, dengan beberapa alasan agar secara sadar juga mempersiapkan diri, skill dan keahliannya. Sehingga, ketika menetap di Jakarta sudah bisa terjamin," tutur Budi.

"Juga, jangan sampai hanya datang ke Jakarta, ubah KTP, dan kemudian kembali ke daerah asal," lanjutnya.

Saat ini Pemprov DKI tengah menjalankan program penertiban administrasi kependudukan. Nomor induk kependudukan (NIK) warga ber-KTP Jakarta yang tak lagi bertempat tinggal di Jakarta akan dinonaktifkan agar mereka mengurus perpindahan penduduk.

"Jadi, masyarakat yang tidak sesuai dengan domisilinya ya tentu akan kita tertibkan dengan melalukan penonaktifan sementara NIK. Ke depannya, kami akan merumuskan kebijakan yang baru dalam menekan mobilitas pendatang yang ke Jakarta," pungkasnya.(Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat