Pemprov DKI Minta Perantau yang Ke Jakarta Persiapkan Diri
![Pemprov DKI Minta Perantau yang Ke Jakarta Persiapkan Diri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/8d5d92cfe24a7202dc23f82c0f6a5357.jpg)
KEPALA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (Disdukcapil) Budi Awaluddin meminta para perantau yang akan datang mengadu nasib ke Jakarta setelah Idul Fitri untuk bisa mempersiapkan diri dengan baik.
Dalam pendataan Pemprov DKI, 80% perantau masuk Jakarta selama 4 tahun terakhir merupakan penduduk dengan pendidikan terakhir SMA ke bawah. Lalu, 40% berpenghasilan rendah.
Diperkirakan pendatang baru masuk Jakarta pada tahun ini sebanyak 15 ribu hingga 20 ribu orang. Mayoritas, mereka adalah sanak saudara dari warga Jakarta yang ikut saat balik mudik setelah lebaran.
Baca juga : Fenomena Merantau Ke Jakarta: Tantangan dan Realitas Perantau
"Dari tahun ke tahun, Jakarta menjadi pusat urbanisasi, mulai dari mencari peruntungan di wilayah. Namun, ketika datang ke Jakarta, kadang tak seberuntung yang sering didengar," kata Budi kepada wartawan, Minggu (7/4)
Terlebih, Jakarta memiliki tantangan baru pasca tidak lagi menyandang status Ibukota Negara yakni menjadi kota global.
Oleh karena itu, Budi mengimbau kepada warga Jakarta yang merayakan hari Idul Fitri di kampung halamannya agar tidak membawa kerabatnya saat kembali ke Jakarta tanpa ada jaminan tempat tinggal dan tempat kerja yang layak.
Baca juga : Bersama Bangun Jakarta dari Sektor Pendidikan dan Ekonomi
"Di samping itu, kepada warga yang ingin datang ke Jakarta, dengan beberapa alasan agar secara sadar juga mempersiapkan diri, skill dan keahliannya. Sehingga, ketika menetap di Jakarta sudah bisa terjamin," tutur Budi.
"Juga, jangan sampai hanya datang ke Jakarta, ubah KTP, dan kemudian kembali ke daerah asal," lanjutnya.
Saat ini Pemprov DKI tengah menjalankan program penertiban administrasi kependudukan. Nomor induk kependudukan (NIK) warga ber-KTP Jakarta yang tak lagi bertempat tinggal di Jakarta akan dinonaktifkan agar mereka mengurus perpindahan penduduk.
"Jadi, masyarakat yang tidak sesuai dengan domisilinya ya tentu akan kita tertibkan dengan melalukan penonaktifan sementara NIK. Ke depannya, kami akan merumuskan kebijakan yang baru dalam menekan mobilitas pendatang yang ke Jakarta," pungkasnya.(Z-3)
Terkini Lainnya
Pemudik Sepeda Motor di Aceh Diguyur Hujan
Kelompok Rantau Punya Posisi Strategis Dorong Kemajuan Daerah
Fenomena Merantau Ke Jakarta: Tantangan dan Realitas Perantau
Kadis Dukcapil: Pendatang Baru di Jakarta Saat Arus Balik Jadi Beban Pemprov, Tambah Pengangguran
Sosok Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Tewas di Tangan Anggota Paspampres
PDIP Prioritaskan Andika Perkasa Calon Gubernur DKI Jakarta
Kaesang Maju Pilgub Jakarta, NasDem: Semua Punya Hak Sama
Ini 7 Tempat Kuliner Malam di Jakarta yang Wajib Dicoba
PDIP Masih Kaji Usung Anies di Pilkada Jakarta
Gibran Ikut Pj Gubernur Blusukan ke Kali di Jakarta Barat
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap