visitaaponce.com

Harga Gula di Pasar Tradisional Depok Meroket, Rp20 Ribu per Kilogram

Harga Gula di Pasar Tradisional Depok Meroket, Rp20 Ribu per Kilogram
Harga gula pasir dan gula merah di Pasar Tradisional Kota Depok, Jawa Barat, mengalami kenaikan signifikan(Dok.MI)

HARGA gula pasir dan gula merah di Pasar Tradisional Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami kenaikan.

Media Indonesia mencatat harga gula lokal GMP kemasan, gula pasir curah, dan gula merah mengalami kenaikan rata-rata Rp2 ribu per kilogram.

Di ritel pedagang, harga gula pasir lokal GMP kemasan naik dari sebelumnya Rp18 ribu per kilogram menjadi Rp20 ribu. Harga gula pasir curah, yang kualitasnya sedikit buram naik dari sebelumnya Rp18 ribu per kilogram menjadi Rp20 ribu.

Baca juga : Harga Berbagai Cabai di Pasar Kemirimuka Depok Naik Lagi

"Untuk gula merah naik dari sebelumnya Rp17 ribu menjadi Rp19 ribu perkilogram," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Cisalak, Budi Haryanto, Sabtu (20/4).

"Subuh tadi, saya ditelpon pedagang (di Pasar Cisalak) di informasikan harga gula pasir lokal GMP kemasan, gula pasir curah, dan gula merah naik. Kenaikan rata-rata Rp2 ribu. Mendapat laporan, saya langsung memerintahkan staf administrasi pasar untuk mencatatkan perubahan harga tersebut dalam buku laporan," tambah Budi.

Budi mengatakan kenaikan harga komoditi gula pasir dan gula merah yang terkesan mendadak ini telah dilaporkan ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok. 

Baca juga : 3 Pasar Tradisional di Depok Kehabisan Stok Beras

"Kami langsung kirim daftar harga perubahan untuk diketahui," ungkapnya.

Budi menambahkan, perubahan harga ketiga jenis gula ini melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Pemerintah menetapkan HET untuk gula pasir sebesar dengan rat-rata Rp13.500 per kilogram," ujar Budi.

Baca juga : Dua Pasar Legendaris di Depok Jadi Sarang Jin

Melihat harga yang melambung tinggi dan juga terkesan mendadak ini, Budi mengatakan masih berpotensi terus mengalami kenaikan. ‘’Harga gula ini masih berpotensi naik lagi,” tutur Budi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Sukatani, Tri Handoko mengatakan kenaikan harga gula pasir dan gula merah di konsumen seharusnya mengacu HET, yakni Rp 13.500. Regulasi menyatakan harga acuan pembelian di petani sebesar Rp11.500. "Penjualan di ritel Rp13.500," jelasnya.

Tri memastikan belum ada instruksi operasi pasar menunggu kebijakan dari badan pangan nasional atau bapanas.

Baca juga : H+3 Lebaran, Bawang dan Cabai Langka di Pasar Tradisional Depok

Balgas, 40, pedagang kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Pasar Cisalak mengabarkan kenaikan Rp2 ribu ini memengaruhi minat pembeli meski tidak signifikan.

Ada dua jenis gula pasir di pasaran. Yakni gula putih bersih atau gula pasir lokal GMP kemasab dan gula curah yang kualitasnya agak kecokelatan.

"Untuk gula curah yang agak kecokelatan dan gula lokal GMP kemasan ini harganya sama," tutur perempuan asal Kelurahan Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok itu.

Sebelum harga naik, papar Balgas seminggu ia menghabiskan 2 karung gula pasir dengan masing-masing karung berisi 50 kilogram. Dia menyayangkan naiknya harga gula ini. "Rerata barang pabrikan naik semua,” ujar Balgas (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat