visitaaponce.com

Polisi Buru Pemilik Akun Facebook yang Suruh Ibu di Tangsel Lecehkan Anak Kandung

Polisi Buru Pemilik Akun Facebook yang Suruh Ibu di Tangsel Lecehkan Anak Kandung
Ilustrasi amak korban kekerasan dan pelecehan seksual.(Dok. Freepik)

POLDA Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh seorang ibu berinisial R (22) di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel). Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila yang disebut menyuruh R untuk membuat video tindak asusila tersebut.

“Sedang didalami (pemilik akun Icha Shakila). Iya (sedang diburu),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Senin (3/6).

Nantinya, kata Ade Ary, pihaknya akan mengetahui apakah keterangan R benar soal iming-iming uang Rp15 juta dari pemilik akun tersebut.

Baca juga : Ibu di Tangsel Mengaku Lecehkan Anak Kandung karena Disuruh Teman Facebook

“Masih didalami (soal uang Rp15 juta). Belum ada bukti pendukung,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, seorang ibu berinisial R (22) telah diamankan polisi usai diduga melecehkan anak kandungnya sendiri di Pondok Aren, Tangerang Selatan. R mengaku dirinya disuruh seseorang untuk melakukan pencabulan tersebut.

"Menurut pengakuan pelaku, yang bersangkutan mengaku disuruh oleh seseorang yang dikenalnya melalui media sosial Facebook," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (3/6).

Baca juga : Ibu di Tangsel yang Lecehkan Anak Kandungnya Ditetapkan sebagai Tersangka

R mengaku, pada 28 Juli 2023 lalu dia dihubungi oleh seseorang yang dikenal di Facebook dengan nama akun Icha Shakila. Icha menawarkan pekerjaan kepada R.

"Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila (DPO) ini membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan Foto tanpa busana miliknya," ujarnya.

R lantas menuruti permintaan Icha Shakila itu. Berikutnya, R diminta kembali untuk membuat video dengan gaya sesuai skenario Icha Shakila.

Baca juga : Pelaku Pelecehan Anak Kandung di Tangsel Serahkan diri ke Polisi

"Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," ucapnya.

Akhirnya, R kemudian membuat video sesuai permintaan akun Icha Shakila itu. Video itu yakni memuat pencabulan terhadap anaknya sendiri yang kemudian viral di media sosial.

R mengaku dijanjikan uang Rp 15 juta oleh Icha Shakila. Akan tetapi, R tidak pernah mendapatkan uang yang dijanjikan itu.

Baca juga : Pelaku Jual Beli Video Porno Anak Raup Keuntungan Ratusan Juta Selama 2 Tahun Beraksi

Ade Ary mengatakan pihaknya masih akan mendalami keterangan R. Polisi juga kini tengah mencari tahu sosok Icha Shakila.

"Keterangan tersangka ini akan didalami oleh penyidik, disandingkan dengan alat bukti lainnya," tuturnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat