visitaaponce.com

Kepala SMAN 12 Bekasi Pemukul Siswa Diberi Sanksi

Kepala SMAN 12 Bekasi Pemukul Siswa Diberi Sanksi
(Ilustrasi)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengecam setiap kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, termasuk tindakan pemukulan oleh oknum guru di SMA Negeri 12 Kota Bekasi.
 
Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberi sanksi terhadap Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMA Negeri 12 Kota Bekasi karena melakukan tindak kekerasan terhadap siswa.

Baca juga: Pemukulan Tenaga Honorer SMP di Takalar Berakhir Damai

"Disdik Jabar bertindak tegas dalam menanggapi kasus (pemukulan di SMAN 12 Bekasi) ini. Sudah tidak zamannya lagi melakukan kekerasan untuk membina siswa supaya menjadi benar," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Dewi Sartika di Bandung, Kamis (13/2).

 Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Dewi Sartika. (Antara)

Selain itu, Kepala SMAN 12 Bekasi mengeluarkan Surat Keputusan nomor 421/617/SMAN.12/BKS/XI/2019 yang secara resmi mencopot oknum guru tersebut dari jabatan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.

Baca juga: Kerap Pukul Siswa, Guru di Bandar Lampung Dilaporkan

Keputusan diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (pasal 11). Selain menolak pemukulan terhadap siswa, Disdik Jabar juga mengecam tindakan oknum guru tersebut karena mencederai komitmen dalam menghadirkan sistem dan tata kelola pendidikan yang maju.

Baca juga: Di Hari Guru, Murid-Murid Memberi Kado Untuk Gurunya

Dewi menegaskan Disdik Jabar meminta pihak sekolah untuk meminta maaf kepada peserta didik dan melakukan mediasi antara guru dan peserta didik.

Peristiwa itu sekaligus menjadi evaluasi bagi sekolah dalam memberikan hukuman kepada murid. Dewi berharap, kasus tersebut menjadi tindakan terakhir yang mencoreng dunia pendidikan di Jabar.

Dewi mengimbau seluruh guru yang ada di Jabar agar menciptakan suasana yang menyenangkan bagi siswa karena hal itu diyakini mampu melahirkan inovasi dan meningkatkan kreativitas siswa.

"Siapa pun gurunya, harus jadi guru yang ngeunaheun (asyik) bagi siswa. Bisa jadi tempat curhat bila siswa sedang ada masalah, menjadi guru yang bisa diajak berdiskusi oleh anak-anak, namun tetap menjunjung etika yang harus selalu dijaga," tutur Dewi.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Casmadi mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan guru tersebut untuk membuat surat penyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bersedia dipindahtugaskan di luar provinsi/daerah apalagi mengulangi kesalahan yang sama.

Casmadi pun menegaskan, harus ada kerja sama dan koordinasi antara kepala sekolah dan guru di satuan pendidikan agar kasus pemukulan terhadap siswa tidak lagi terulang kembali di Jabar.

Sebelumnya, seorang guru SMA Negeri 12 Bekasi memukul muridnya di tengah lapangan pada Selasa (11/2). Kejadian direkam salah
seorang siswa dan diunggah oleh mantan siswa ke akun Facebook. (X-15)

 


 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat