visitaaponce.com

Meski Zona Oranye, Protokol Kesehatan Harus Diperketat

Meski Zona Oranye, Protokol Kesehatan Harus Diperketat
Ruang isolasi RSKD Balikpapan(MI/Rudi Agung)

PANITIA Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mengingatkan meski sudah masuk zona oranye setelah sekian lama dalam zona merah dalam grafik penularan pandemi covid-19, protokol kesehatan di kota itu tetap harus diperketat.
  
"Tapi kita jangan mengendor dulu, karena baru kemarin kita masuk zona oranye ini. Kita harus pastikan dalam 14 hari ke depan rasio penularan kita itu flat atau turun," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid, di Balikpapan, Senin (5/10) dini hari.
  
Ia menambahkan bahwa zona oranye berarti saat ini tingkat penularan di Balikpapan berada pada risiko sedang. Sebelumnya Balikpapan berada di risiko penularan tinggi. Pihaknya juga minta agar berbagai kebijakan dalam penanganan covid-19 tetap ketat seperti saat Balikpapan masih dalam zona merah. Pemkot melakukan evaluasi atas kebijakan-kebijakan tersebut dan pelaksanaanya di lapangan.

Syukri juga menjelaskan ada tiga indikator yang menjadi parameter penetapan zona atau tingkat risiko penularan yakni angka kasus positif turun, angka kesembuhan meningkat, dan angka kematian turun.

"Kalau memang kita bisa bertahan di dua pekan ke depan pada tiga indikator, ukur it. Status kita adalah zona kuning," kata Syukri Wahid.

Jadi, kata legislator dari PKS itu menegaskan protokol kesehatan harus tetap ketat sesuai dengan kebijakan yang telah dijalankan selama ini. Sementara itu Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Balikpapan menyebutkan ada penambahan 23 kasus positif baru pada Minggu (4/10). Dari 23 kasus positif baru itu sebanyak tiga kasus dengan gejala suspek, 10 kasus merupakan orang tanpa gejala (OTG), satu di antaranya warga luar Balikpapan dan sebanyak 10 kasus merupakan hasil penelusuran (tracing) kontak erat.

baca juga: Langgar Prokes Kesehatan, Perwira Polisi Dicopot Jabatannya

Kemudian pasien sembuh atau selesai menjalani perawatan di rumah sakit maupun yang selesai menjalani karantina mandiri di rumah maupun di tempat yang disediakan perusahaan atapun di Embarkasi Haji Batakan, bertambah 30 kasus. Secara kumulatif jumlah yang terkonfirmasi positif sebanyak 3.182 kasus, pasien sembuh 2.230 kasus dan meninggal dunia 193 kasus. (Ant/OL-3)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat