visitaaponce.com

Ridwan Kamil Klaim Kondisi Citarum Membaik di Tengah Pandemi

Ridwan Kamil Klaim Kondisi Citarum Membaik di Tengah Pandemi
Anggota Satgas Citarum Harum Sektor 6 membersihkan sampah di Pintu Air Kolam Retensi Cieunteung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.(ANTARA/Raisan Al Farisi)

GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil, yang juga Dansatgas Citarum Harum, mengatakan pandemi covid-19 ternyata berdampak positif terhadap kondisi Sungai Citarum. Sejauh ini, dari laporan yang ia terima, pencemaran sampah di DAS Citarum menurun.

"Covid-19 ini ternyata memberikan dampak baik pada pencemaran juga, karena jumlah sampah menurun," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan
Kamil, di Bandung, Senin (30/11).

Kondisi membaiknya Sungai Citarum tersebut disampaikan Emil saat menjadi narasumber webinar IATPI Jabar-Satgas Citarum #Seri3 Sampah Citarum Riwayatmu Doeloe, dari Gedung Pakuan Bandung.

Baca juga: Petani Kakao Diserang Babi Hutan Hingga Tewas

Kendati demikian, kata dia, sampah, khususnya yang berasal dari rumah tangga, masih ditemui, namun volumenya jauh lebih kecil dibanding saat sebelum ada covid-19.

"Hari ini sampah, khususnya limbah rumah tangga, memang masih ada, tapi kalau dibandingkan dengan sebelumnya, volume sampahnya kini sudah jauh menurun," ujar Kang Emil.

Dia menjelaskan, pada 2019, penanganan timbunan sampah mencapai 46%. Sementara target hingga akhir 2020 bisa mencapai 70%.

"Tahun 2019, timbunan sampah yang tidak terkelola penanganannya 46%, target tahun ini melebihi setengahnya dan seterusnya sampai 2025. Kita harap penanggulangan dan pengelolaan sampah yang ada di DAS Citarum bisa dikelola sepenuhnya oleh sistem," tutur Kang Emil.

Menurutnya, covid-19 memungkinkan lingkungan melakukan pemulihan sendiri (self healing).

"Mungkin covid-19 adalah cara lingkungan melakukan reboot terhadap dirinya sendiri," ujarnya.

Selain sampah rumah tangga, masalah utama lainnya DAS Citarum adalah limbah pabrik. Sejak terbit Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, kasus pencemaran yang sudah diproses hukum sebanyak 165 kasus.

Menurut Kang Emil, mayoritas pihak yang digugat ke pengadilan merupakan korporasi yang menikmati kekosongan penegakan hukum karena pengusaha mencari biaya murah dalam pengelolahan limbah. Cara paling simpel adalah membuang ke Citarum.

"Penegakan hukum belum pernah terjadi sebelum dibentuk Satgas Citarum Harum. 165 kasus itu rata-rata korporasi atau industri yang seenaknya membuang limbah ke Citarum," katanya.

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar saat ini tengah fokus memulihkan kawasan hulu, seperti gunung dan perbukitan yang kondisinya kritis. Salah satu yang telah dilakukan gerakan menanam 50 juta pohon yang sudah dimulai tahun lalu. Hampir setahun ini gerakan penanaman pohon tersebut telah terealisasi sebanyak 19 juta pohon.

"Bukit-bukit gundul mengindikasikan permasalahan lingkungan adalah hal penting yang harus kami carikan solusi, termasuk di dalamnya pengelolaan DAS Citarum," katanya.

Kang Emil berharap, di akhir Perpres 15, yaitu pada 2025, semua persoalan di DAS Citarum dapat terkelola. Kemudian dari sisi anggaran,
penanganan Citarum dilakukan secara kolaboratif, di antaranya dukungan dari Bank Dunia, APBN, APBD Provinsi dan kabupaten/kota dengan total sekitar Rp11,358 triliun hingga akhir 2025.

"Kita lakukan berbagai inisiatif bahwa penanganan Citarum bisa dilakukan secara kolaboratif. Jadi kalau berharap Citarum ini bisa beres sendiri tanpa tindakan yang besar saya kira tidak realistis, melainkan butuh dana yang tidak murah," kata Kang Emil. (Ant/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat