visitaaponce.com

Bubarkan Kontes Domba, Satgas Covid-19 Garut Periksa Kepala Desa

Bubarkan Kontes Domba, Satgas Covid-19 Garut Periksa Kepala Desa
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut membubarkan kegiatan kontes ketangkasan domba digelar oleh warga di Desa Panjiwangi.(DOK Humas Polres Garut.)

SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Jawa Barat, membubarkan kegiatan kontes ketangkasan domba yang digelar oleh warga di Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, pada Minggu (31/1). Kegiatan tersebut melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Garut Ipda Muslih Hidayat mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut melakukan operasi yustisi di lokasi mendapat kegiatan kontes ketangkasan domba. Kegiatan kontes yang dilakukan warga tidak mengikuti aturan prosedural perizinan dari Satgas. Pihaknya pun langsung membubarkan kegiatan itu.

"Satgas Covid-19 Kecamatan Tarogong Kaler selama ini tidak pernah mengeluarkan proses izin kontes ketangkasan domba tersebut. Kegiatan ilegal itu langsung dibubarkan untuk mencegah penyebaran virus korona di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler. Soalnya, peningkatan kasus positif masih mengalami kenaikan hingga aparat gabungan langsung membubarkan mereka," katanya, Senin (1/2).

Ia mengatakan, ketika petugas gabungan mendatangi tempat kontes ketangkasan, para peserta dan panitia langsung membubarkan diri dan diketahui ketua panitia kegiatan yang dilakukan merupakan kepala desa setempat. Namun, dengan kejadian itu Satgas Covid-19 memberikan sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat supaya mereka menghentikan kegiatan.

"Aparat di lapangan juga memberi tahu kepada warga jika PSBB proporsional di Kabupaten Garut telah diperpanjang dan pemberlakuan berlaku sampai hingga 8 Februari 2021. Kami akan terus melakukan operasi yustisi supaya masyarakat benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kondisi Garut adanya peningkatan kasus yang luar biasa," ujarnya.

Meskipun demikian, salah satu kepala desa Panjiwangi yang merupakan ketua panitia penyelenggara tetap dilakukan pemeriksaan karena telah mengundang warga di tengah pandemi covid-19. Pemeriksaan masih terus dilakukan termasuk akan meminta keterangan dari para peserta lainnya.

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 angka terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Garut tercatat 6.281 kasus di antaranya 1.122 orang isolasi mandiri, 551 pasien masih mendapat perawatan di rumah sakit, 4.408 orang dinyatakan sembuh, dan 200 orang meninggal dunia. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat