YLKI Minta Aplikator Ojol Hilangkan Potongan Selama PSBB
![YLKI Minta Aplikator Ojol Hilangkan Potongan Selama PSBB](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/04/4bd27b1738b08006bbe17f96dab3662a.jpg)
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi penetapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besas), yang mulai diberlakukan pada hari ini (10/4) sampai 14 hari ke depan. Kebijakan tersebut dikukuhkan melalui Pergub No. 33/2020 tentang pelaksanaan PSBB.
Meskipun demikian, YLKI menyoroti salah satu sektor yang terdampak secara serius terhadap pelaksanaan PSBB yakni ojek online (ojol). Hal itu dikarenakan selama pelaksanaan PSBB, angkutan roda dua berbasis aplikasi hanya diizinkan untuk mengangkut barang (Pasal 18 ayat 6) yang artinya ojol dilarang mengangkut penumpang.
"Tentu saja aturan ini sangat memukul pendapatan driver ojol, sebab 60% pendapatan driver ojol adalah dari orderan penumpang orang. Tetapi demi keamanan, kesehatan dan keselamatan kedua belah pihak (penumpang dan driver), ketentuan ini harus dipatuhi bersama," ungkap Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dilansir dari keterangan resmi, Jumat (10/4).
Maka dari itu, Tulus menambahkan bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.
Salah satu yang bisa dilakukan ialah bagi aplikator untuk mengilangkan potongan pada driver atau potongan maksimal 5% saja. Selain itu, disarankan juga pihak aplikator menangguhkan potongan cicilan helm dan jaket pada driver.
"Aplikator juga harus membantu dan memfasilitasi tagihan atau cicilan pada pihak leasing. Sesuai kebijakan pemerintah, selama tanggap darurat covid-19, cicilan pada lembaga keuangan, termasuk sektor leasing, ditunda dulu atau ditangguhkan. Tetapi fakta di lapangan masih banyak konsumen yang ditagih oleh pihak leasing, termasuk konsumen dari driver ojol," pungkasnya.
Bagi konsumen, Tulus menyarankan agar selalu memberikan tips pada driver ojol, bahkan tips tersebut seharusnya lebih besar daripada kondisi normal.
Tips bisa dikatakan sebagai bentuk insentif kepada driver ojol yang telah berani mengambil risiko tinggi, dengan tetap beroperasi dan melayani konsumen.
"Inilah saatnya konsumen berkontribusi di tengah pandemi. Sementara selama ini konsumen mendapatkan tarif promosi (diskon) sudah sewajarnya konsumen melakukan hal yang sama," tutup Tulus. (OL-4)
Terkini Lainnya
Pengadaan APD Kemenkes yang Dikorupsi Menggunakan Dana Siap Pakai BNPB
Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Bertambah Mencapai Rp250 Miliar
Komisi III DPR RI Setuju dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19
KPK Periksa Dua Saksi Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden
KPK Sebut Modus Korupsi Bansos Presiden dengan Mengurangi Kualitas
KPK Ungkap Kerugian Negara Rp125 Miliar dalam Kasus Bansos Presiden
Halo Pemudik, Jangan Kembali Dulu ke Jakarta
Antrean Bandara Soekarno Hatta, Alvin Lie: Bukti Pengkhianatan
Gubernur Ganjar Jadi Influencer Gratisan Bantu Warga Jualan
Pemkot Jaksel Sebut PKL yang Ramaikan Pasar Cipulir Saat PSBB
Awasi Penumpang Kendaraan Masuk DKI, Polda Buat 33 Check Point
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap