visitaaponce.com

YLKI Minta Aplikator Ojol Hilangkan Potongan Selama PSBB

YLKI Minta Aplikator Ojol Hilangkan Potongan Selama PSBB
Pengendara ojek daring membawa paket saat melintas di kawasan Rasuna Said, Jakarta(MI/Susanto)

YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi penetapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besas), yang mulai diberlakukan pada hari ini (10/4) sampai 14 hari ke depan. Kebijakan tersebut dikukuhkan melalui Pergub No. 33/2020 tentang pelaksanaan PSBB.

Meskipun demikian, YLKI menyoroti salah satu sektor yang terdampak secara serius terhadap pelaksanaan PSBB yakni ojek online (ojol). Hal itu dikarenakan selama pelaksanaan PSBB, angkutan roda dua berbasis aplikasi hanya diizinkan untuk mengangkut barang (Pasal 18 ayat 6) yang artinya ojol dilarang mengangkut penumpang.

"Tentu saja aturan ini sangat memukul pendapatan driver ojol, sebab 60% pendapatan driver ojol adalah dari orderan penumpang orang. Tetapi demi keamanan, kesehatan dan keselamatan kedua belah pihak (penumpang dan driver), ketentuan ini harus dipatuhi bersama," ungkap Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dilansir dari keterangan resmi, Jumat (10/4).

Maka dari itu, Tulus menambahkan bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.

Salah satu yang bisa dilakukan ialah bagi aplikator untuk mengilangkan potongan pada driver atau potongan maksimal 5% saja. Selain itu, disarankan juga pihak aplikator menangguhkan potongan cicilan helm dan jaket pada driver.

"Aplikator juga harus membantu dan memfasilitasi tagihan atau cicilan pada pihak leasing. Sesuai kebijakan pemerintah, selama tanggap darurat covid-19, cicilan pada lembaga keuangan, termasuk sektor leasing, ditunda dulu atau ditangguhkan. Tetapi fakta di lapangan masih banyak konsumen yang ditagih oleh pihak leasing, termasuk konsumen dari driver ojol," pungkasnya.

Bagi konsumen, Tulus menyarankan agar selalu memberikan tips pada driver ojol, bahkan tips tersebut seharusnya lebih besar daripada kondisi normal.

Tips bisa dikatakan sebagai bentuk insentif kepada driver ojol yang telah berani mengambil risiko tinggi, dengan tetap beroperasi dan melayani konsumen.

"Inilah saatnya konsumen berkontribusi di tengah pandemi. Sementara selama ini konsumen mendapatkan tarif promosi (diskon) sudah sewajarnya konsumen melakukan hal yang sama," tutup Tulus. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat